Tenggat Akhir Maret, 7,3 Juta WP Pribadi Telah Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:07 WIB
Tenggat Akhir Maret,...
Tenggat Akhir Maret, 7,3 Juta WP Pribadi Telah Lapor SPT
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada sinyal positif dari segi pelaporan dan kepatuhan pajak yang terus meningkat untuk menjadi tanda adanya perbaikan terhadap kepatuhan pajak (tax compliance). Tercatat laporan pajak penghasilan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi yang diterima hingga per hari ini sebanyak 7,1 juta SPT atau tumbuh 15,54% (yoy).

"Masyarakat karena adanya kemudahan layanan perpajakan melalui penerapan kombinasi penetrasi teknologi digital di masyarakat, komitmen peningkatan kapasitas layanan, dan inovasi pelayanan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/3/2019)

Kombinasi tersebut menghasilkan jumlah SPT elektronik (e-filing dan e-form) yang mencapai 6,7 juta SPT atau 94,7 % dari total SPT Orang Pribadi yang diterima di tahun 2019. "Ini merupakan hal yang bagus, karena orang sudah lebih digital. Saat ini yang masih menggunakan manual hanya 374.000 atau menurun drastis hingga 70%," jelasnya.

Sementara sebagai informasi, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri menetapkan pelaporan wajib pajak pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Dalam hal ini, Pemerintah optimis kepatuhan pelapor wajib pajak pribadi akan naik dibandingkan tahun lalu.

Sebelumnya dipaparkan bahwa realisasi penerimaan perpajakan per Februari 2019 mengalami pertumbuhan sekitar 10%, atau mencapai Rp177,24 triliun. Pertumbuhan ini salah satunya didukung oleh pertumbuhan cukai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)