Harus Ada Efek Jera Terhadap Pembajak Mobil Tangki Pertamina

Kamis, 21 Maret 2019 - 16:58 WIB
Harus Ada Efek Jera...
Harus Ada Efek Jera Terhadap Pembajak Mobil Tangki Pertamina
A A A
JAKARTA - Efek jera dinilai harus mampu diberikan terhadap para pelaku pembajakan mobil tangki Pertamina, karena telah melakukan tindakan anarkis. Guru besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Budyatna meminta aparat untuk bertindak lebih tegas, karena hal itu meresahkan dan mengganggu kepentingan umum.

Dalam menyikapi demo yang merusak, anarkis, dan semua yang terindikasi melanggar hukum, Budyatna menilai aparat kepolisian memang harus tegas. Apalagi, para pengunjuk rasa tidak hanya sekali ini saja melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.

“Aparat harus bertindak tegas dan menghukum mereka seberat-beratnya. Langsung amankan, bereskan yang sifatnya anarkis dan pidana. Itu memang tugas polisi,” kata Budyatna di Jakarta.

Menurut Budyatna, sebenarnya setiap warga negara boleh melakukan unjuk rasa karena dilindungi Undang-Undang. Hanya saja, lanjutnya, dalam menyampaikan tuntutan, hendaknya para pengunjuk rasa melakukan dengan cara yang sopan, damai, dan tidak melanggar hukum. “Jangan seperti perampok. Kalau perampok kan apa saja dirusak. Unjuk rasa seperti ini yang harus ditindak tegas,” jelas Budyatna.

Tindakan hukum yang diberikan juga tidak boleh berhenti sampai penyidikan kepolisian, tertapi harus berlanjut ke persidangan. Bahkan dalam menjatuhkan vonis, Budyatna juga meminta hakim untuk mengukum dengan berat supaya terjadi efek jera. “Minimal hukum mereka satu tahun. “Kalau cuma-1-2 bulan, tidak kapok. Mereka akan kembali main-main,” lanjutnya.

Kepolisian sendiri, hingga saat ini sudah menetapkan 10 tersangka kasus tersebut. Jumlah itu meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, dimana baru ditetapkan lima tersangka. Kelima tersangka awal adalah N, M, TK, WH, dan AN. Kelima tersangka ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara yang dipimpin AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, pada Senin (18/3) malam di kawasan Jakut.

Di antara tersangka tersebut, N merupakan aktor intelektual di balik pembajakan. Sedangkan M berperan ikut melakukan perampasan dua mobil tangki. Menurut Kaplores Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, penangkapan dilakukan karena para pembajak sudah melakukan tindak pidana. “Kami langsung menyuruh anggota kami untuk membuat laporan. Karena ini sudah tindak pidana," jelas Budhi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Dedikasi Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Malang
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelontor Rp1,2 Miliar untuk Beasiswa Anak AMT Berprestasi
Cerita Awak Mobil Tangki...
Cerita Awak Mobil Tangki yang Tetap Salurkan BBM-LPG Selama Pandemi
Pertamina Kerahkan Awak...
Pertamina Kerahkan Awak Mobil Tangki Lintas Pulau ke Wilayah Bencana Sumatera
Dukung Distribusi BBM...
Dukung Distribusi BBM Lebaran, Elnusa Petrofin Siagakan 7.567 Awak Mobil Tangki
Bantu Atasi Pandemi...
Bantu Atasi Pandemi Covid-19, Ribuan Awak Mobil Tangki Terima Bantuan Sembako
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved