Tarif Ojek Online Bakal Terus Dievaluasi Pasca Penetapan Resmi

Senin, 25 Maret 2019 - 14:33 WIB
Tarif Ojek Online Bakal...
Tarif Ojek Online Bakal Terus Dievaluasi Pasca Penetapan Resmi
A A A
JAKARTA - Tarif baru ojek online yang ditetapkan resmi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), nantinya masih akan tetap dievaluasi dalam tiga bulan ke depan. Sementara itu tarif ojek online yang baru saja diputuskan Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah baru akan berlaku penuh mylai 1 Mei 2019, mendatang.

Nantinya tarif ojek online ini akan diterapkan lewat Surat Keputusan Menteri Perhubungan (SK Menhub) yang akan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada sore hari ini. Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan dalam aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri (PM) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. PM 12 Tahun 2019 sudah diundangkan pada 11 Maret 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, bakal mengevaluasi tarif ojek online ini selama tiga bulan. "Paling terpenting misalnya nanti ada yang enggak setuju atau bagaimana? Di dalam surat keputusan yang disiapkan hari ini sampai tiga bulan ke depan akan kita lakukan evaluasi karena memang dinamikanya dan juga harapan termasuk distrubtion teknologi sangat cepat sekali," ujar Budi di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Evaluasi tersebut nantinya, terang dia akan melibatkan berbagai macam pihak termasuk di dalamnya mendengarkan pihak asosiasi bersama dengan tim riset independen. "Evaluasi ini akan melibatkan tim riset independen. Mau dari mana aja riset akan kita dengarkan. Mudah-mudahan mendekati harapan semua pihak," paparnya.

Aturan ini nantinya akan bersifat fleksibel. Artinya pemerintah masih akan tetap menerima masukan dari para asosiasi driver, masyarakat ataupun pihak aplikator terkait tarif baru ini. "Dinamika penentuan tarif tidak mengenal waktu. Jadi ketemu dengan pihak asosiasi pengemudi jalan terus dan tidak hanya saya oleh Kemenhub juga minta terus. Apa yang disampaikan sudah kita lakukan, bahkan pagi tadi sudah ketemu," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)