Begini Tanggapan Go-Jek dan Grab soal Kebijakan Tarif Baru

Senin, 25 Maret 2019 - 16:47 WIB
Begini Tanggapan Go-Jek...
Begini Tanggapan Go-Jek dan Grab soal Kebijakan Tarif Baru
A A A
JAKARTA - Tarif ojek online resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat, yakni sebesar Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah dan Rp2.500/km untuk batas atas. Regulasi mengenai ojek online diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 tahun 2019.

(Baca Juga: Tarif Ojek Online Berdasarkan Zonasi, Ini Rinciannya)

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Say mengatakan perusahaan belum bisa menentukan sikap terkait keputusan pemerintah soal tarif ojek online. Go-Jek, kata dia, akan mempelajari terlebih dulu mengenai skema tarif tersebut.

"Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen, pendapatan para mitra yang sejatinya bergantung pada kesediaan konsumen, dan juga para mitra UMKM di dalam ekosistem Go-Jek yang menggunakan layanan antar-ojek online," papar Michael Say saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Hal senada dikatakan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Anreianno. Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu skema penarifan yang telah dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut. "Kami masih menunggu salinan keputusan resmi tertulis dari pemerintah agar dapat mempelajari dengan teliti," ujarnya.

Dengan memberikan respons yang tepat, kata dia, kebijakan ini akan berdampak signifikan kepada para pengguna dengan daya beli terbatas. "Dalam hemat kami, lembaga perlindungan konsumen lebih kompeten dalam memberikan pandangan dari perspektif kepentingan konsumen," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Driver Ojol Khawatir...
Driver Ojol Khawatir Kenaikan Tarif Bikin Pendapatan Menurun
Miris, Driver Ojol Jarang...
Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Tarif Ojol Baru Efektif...
Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat
Ojek Online Ancam Demo...
Ojek Online Ancam Demo Lanjutan Jika Kominfo Tak Penuhi Tuntutan selama Dua Minggu
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
4 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
5 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
5 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
6 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved