Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:39 WIB
loading...
Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah
Sejak adanya perubahan tarif imbas dari kenaikan harga BBM, para driver ojek online (Ojol) mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Selain itu para penumpang juga kini jarang memberikan tips. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejak adanya perubahan tarif imbas dari kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), para driver ojek online (Ojol) mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Selain itu para penumpang juga kini semakin berat dalam memberikan tips.



Hal ini terungkap dalam survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam survei tersebut juga dipaparkan bahwa, adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada 9 September berdampak terhadap pesanan ojek online itu sendiri.

Dimana pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88%) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65%).

"Hal ini juga merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).



Selain itu, sebanyak 52,08% pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian sebanyak 37,04% menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tips dari penumpang juga jarang (75,79%).

Ditambah hasil survei juga mengungkapkan bahwa pendapatan yang didapatkan hampir sama dengan biaya operasional dari pengemudi ojek online.

"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50 ribu – Rp100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50 ribu – Rp100 ribu (44,10 persen)," ujar Djoko Setijowarno.

Untuk diketahui bahwa, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11/9/2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Adapun sampling dari survei tersebut adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Sedangkan untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)