Tarif Ojek Online Indonesia Masih Terbilang Murah di ASEAN

Senin, 25 Maret 2019 - 18:43 WIB
Tarif Ojek Online Indonesia...
Tarif Ojek Online Indonesia Masih Terbilang Murah di ASEAN
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menetapkan tarif ojek online setelah sempat mundur selama sepekan. Tarif tersebut terbagi kedalam tiga zona, yakni Zona I yang meliputi Sumatera Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali, Zona II meliputi Jabodetabek, dan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua.

Adapun tarifnya adalah untuk Zona 1 dikisaran Rp1.850 hingga Rp2.300 per km nett untuk pengemudi. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km. Sementara untuk Zona II tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni Rp2.000 hingga Rp2.500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8.000 hingga Rp10.000 per 4 km. Lalu Zona III ditetapkan tarif Rp2.200 hingga Rp2.600 per km. Adapun biaya jasa minimalnya adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, penetapan tarif itu juga telah mengakomodir hasil kajian dari beberapa negara. Khususnya di negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Vietnam dan Thailand. Dalam kajian ini, kata dia, tarif ojek online di Indonesia masih terbilang murah.

"Perlu saya sampaikan, saya sudah (survei) di beberapa negara di ASEAN, di Vietnam dan Thailand. Jadi kita benchmarking terutama dengan negara-negara di Asia Tenggara," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

(Baca Juga: Tarif Ojek Online Berdasarkan Zonasi, Ini Rinciannya)

Di Thailand, kata Budi, juga diberlakukan tarif batas minimal yakni 4 km. Dimana tarif minimal yang ditetapkan adalah sekitar 20 bath atau jika dirupiahkan sebesar Rp9.000 per 4 km. "Di Thailand ada tarif minimal, 20 baht, sekitar Rp9.000 untuk 4 km. Tarif per km adalah 5 baht atau Rp2.200 per km," ucapnya.

Selain itu lanjut Budi, pihaknya juga menerapkan tarif berdasarkan hasil riset mengenai kemampuan beli masyarakat. Berdasarkan riset, kemampuan membayar masyarakat Indonesia ada pada kisaran Rp600 hingga Rp2.000 per km.

"Hasil riset yang ada di Indonesia ini bisa dijadikan aspek juga. Kemudian kalau perjalanan rata-rata tidak ada yang lebih dari 8,8 km," jelasnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan masukan dari Komisi V DPR yang meminta agar ada batas tarif atas dan bawah. "Semuanya kita pertimbangkan. Pertama. Kepentingan pengemudi. Kedua adalah kepentingan masyarakat. Berikutnya masalah keamanan dan kenyamanan. Pemerintah juga perlu melindungi dua aplikatornya," jelas dia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Driver Ojol Khawatir...
Driver Ojol Khawatir Kenaikan Tarif Bikin Pendapatan Menurun
Miris, Driver Ojol Jarang...
Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Tarif Ojol Baru Efektif...
Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat
Ojek Online Ancam Demo...
Ojek Online Ancam Demo Lanjutan Jika Kominfo Tak Penuhi Tuntutan selama Dua Minggu
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
5 menit yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
40 menit yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
1 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
4 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved