Menhub Ngaku Cerewet Minta Tarif Ojek Online Rp2.000/Km

Selasa, 26 Maret 2019 - 13:57 WIB
Menhub Ngaku Cerewet...
Menhub Ngaku Cerewet Minta Tarif Ojek Online Rp2.000/Km
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan proses penetapan tarif ojek online (Ojol) hingga akhirnya diputuskan yakni sebesar Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah dan tarif batas atas sampai Rp2.500/km. Sebelumnya kepastian tarif ojek online diputuskan, Menhub mengaku sangat cerewet saat bernegosiasi sebelum diresmikan.

"Ojol minta Rp3 ribu, kami berdiskusi dan saya pun cerewet dalam menentukan tarif Ojol untuk di Jabodetabek jadi itu Rp2.000 per kilometer kita tetapkan untuk nettnya. Kita satu sisi sayang sekali dengan ojol. Aplikator jangan enak sendiri membuat tarif murah. Ini terus kita evaluasi dengan baik," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Selasa (26/3/2019)

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan tersebut, batas bawah tarif ojek online terendah ditetapkan pada zona 1 (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) sebesar Rp1.850 per km. Sedangkan batas bawah tarif zona II (Jabodetabek) ditetapkan sebesar Rp2.000 per km dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua) ditetapkan sebesar Rp2.100 per km.

Sementara batas atas tarif tertinggi ditetapkan untuk zona III sebesar Rp2.600 per km, kemudian zona II sebesar Rp2.500 per km, dan zona I Rp2.300 per km. Ditegaskan Budi, penetapan tarif dilakukan guna melindungi konsumen dan memberikan kepastian kepada para pengemudi ojek online. Adapun rentang tarif, menurutnya ditetapkan oleh masing-masing aplikator.

Penetapan tarif ojek online (ojol) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan kepastian kepada masyarakat dan mitra pengemudi. Meski demikian, jangan sampai patokan tarif ini mengganggu daya beli pengguna transportasi roda dua tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Pemerintah Resmi Naikkan...
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Investasi Bakal Lebih...
Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online
80 Juta Orang Mudik,...
80 Juta Orang Mudik, Kemenhub Tindak Oknum yang Mainkan Tarif Bus
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Berita Terkini
HUT ke-14, JustMarkets...
HUT ke-14, JustMarkets Bagi-bagi Emas Batangan dan Total Hadiah USD50.000+
1 jam yang lalu
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
1 jam yang lalu
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
11 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
12 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved