Berkonsep Platinum Green Building, Kantor Pusat OJK Resmi Dibangun

Selasa, 02 April 2019 - 17:04 WIB
Berkonsep Platinum Green Building, Kantor Pusat OJK Resmi Dibangun
Berkonsep Platinum Green Building, Kantor Pusat OJK Resmi Dibangun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi LOT-1 Kawasan Sudirman Central Business (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan digunakan sebagai kantor pusat OJK.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut. Pembangunan gedung ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.

Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso menyampaikan dalam sambutannya bahwa Indonesia Financial Center ini akan dibangun menggunakan konsep high and best used dan ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia. Peringkat platinum adalah standar tertinggi untuk pembangunan berkelanjutan yang mendukung penghijauan lingkungan.

Selain itu, akan dilakukan pula optimalisasi lahan parkir agar pengguna gedung lebih memanfaatkan transportasi publik seperti MRT dan Transjakarta. Wimboh berharap agar konsep gedung ini akan menjadi acuan bagi pembangunan gedung perkantoran lain di Jakarta.

Dia menambahkan, pembangunan kantor pusat OJK ini tidak membebani APBN, karena menggunakan sumber pembiayaan dari dana hasil efisiensi penggunaan anggaran OJK dengan turn-key payment system.

Dengan dukungan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan lainnya, pihaknya menargetkan sudah dapat menempati kantor pusat yang baru di hari ulang tahun OJK yang ke-10 di tahun 2021. (michelle natalia)
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6574 seconds (0.1#10.140)