PII Beri Penjaminan Proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare

Sabtu, 06 April 2019 - 01:16 WIB
PII Beri Penjaminan...
PII Beri Penjaminan Proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare
A A A
JAKARTA - Proyek pertama dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi perkeretaapian resmi ditandatangani. Proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare merupakan proyek KPBU pertama sektor transportasi di lingkup Kementerian Perhubungan RI.

Dalam hal ini, PT PII ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI yang bertindak sebagai penyedia penjaminan pemerintah/sovereign guarantee pada proyek ini. Proyek ini menjadi proyek pertama yang diberikan penjaminan oleh PT PII di tahun 2019.

“Kereta Api Makassar-Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan yang dapat diwujudkan berkat dukungan dan kerjasama segenap pemangku kepentingan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya di Jakarta, Jumat (5/4).

Ke depannya, Ia menerangkan kiranya seluruh pemangku kepentingan baik pusat dan daerah dapat berkerja sama dengan baik sehingga proyek ini dapat segera diselesaikan tepat waktu dapat segera dinikmati manfaatnya oleh khususnya masyarakat Sulawesi Selatan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menyampaikan, di samping sebagai pemberi penjaminan, PT PII mendapatkan mandat Kementerian Keuangan RI untuk memberikan fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi/Project Development Facility (PDF) kepada PJPK untuk proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare ini.

“Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari Pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP, risiko politik, dan risiko terminasi. Ke depannya kami berharap semoga proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya. PT PII siap untuk membantu Kementerian Perhubungan RI mengembangkan sektor transportasi lainnya dengan skema KPBU,” jelas Armand.

Dengan ditandatanganinya penjaminan proyek Makassar - Parepare ini, maka sampai dengan awal tahun 2019 ini, PT PII telah memberikan penjaminan kepada 18 proyek KPBU dari 5 sektor yaitu 10 Proyek Sektor Jalan Tol Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung, Jakarta – Cikampek II Elevated, Krian- Legundi – Bunder – Manyar, Cileunyi – Sumedang – Dawuan, Serang-Panimbang, Probolinggo -Banyuwangi dan Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan).

Selanjutnya 3 Proyek Sektor Telekomunikasi (Seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan Timur), 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan (PLTU Batang), dan 3 Proyek Sektor Air Minum (SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung dan SPAM Semarang Barat) serta 1 Proyek Transportasi/Perkeretaapian Makassar – Parepare.

Proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT)/’Bangun Guna Serah’ dengan nilai investasi belanja modal Rp 1 Triliun dan biaya operasi Rp 1,1 Triliun, dengan masa konsesi selama 18,5 tahun. Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi 5 Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare yang merupakan suatu pencapaian bagi jajaran Kementerian Perhubungan RI dalam mengaplikasikan skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU di sektor transportasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
26 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
35 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
51 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
53 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved