Kemenhub Sebut Harga Tiket Pesawat Mulai Stabil
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan harga tiket pesawat mulai stabil pada pekan ini. Hal ini mencermati dari pemantauan tiket yang dilakukan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Pemantauan untuk memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti memastikan pihaknya akan terus memantau harga yang diberikan oleh maskapai tidak menyalahi aturan.
"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat", ujar Polana di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan pada tiga operator penerbangan yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia, untuk penerbangan yang berasal dari Bandara Soetta masih belum melampau Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk maskapai Sriwijaya Air rute CGK-BPN dengan tarif net yang dikenakan, rata-rata Rp1.526.050 dari penetapan TBA sebesar Rp1.702.000. Untuk maskapai Lion Air rute CGK-BPN tarif net yang dikenakan rata-rata Rp1.262.950 dari penetapan TBA sebesar Rp1.607. 000. Garuda Indonesia, rute CGK-BPN menetapkan tarif net rata-rata Rp1.695.488 dari penetapan TBA sebesar Rp1.891.000.
Pemantauan untuk memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti memastikan pihaknya akan terus memantau harga yang diberikan oleh maskapai tidak menyalahi aturan.
"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat", ujar Polana di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan pada tiga operator penerbangan yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia, untuk penerbangan yang berasal dari Bandara Soetta masih belum melampau Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk maskapai Sriwijaya Air rute CGK-BPN dengan tarif net yang dikenakan, rata-rata Rp1.526.050 dari penetapan TBA sebesar Rp1.702.000. Untuk maskapai Lion Air rute CGK-BPN tarif net yang dikenakan rata-rata Rp1.262.950 dari penetapan TBA sebesar Rp1.607. 000. Garuda Indonesia, rute CGK-BPN menetapkan tarif net rata-rata Rp1.695.488 dari penetapan TBA sebesar Rp1.891.000.
(ven)