Rini Akui Rencana Bentuk Super Holding, Kementerian BUMN Akan Hilang

Senin, 15 April 2019 - 11:55 WIB
Rini Akui Rencana Bentuk...
Rini Akui Rencana Bentuk Super Holding, Kementerian BUMN Akan Hilang
A A A
JAKA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membenarkan, adanya rencana untuk membuat super holding BUMN setelah perusahaan-perusahaan pelat merah sebelumnya telah membentuk holding per sektor. Hal ini menanggapi ketika ditanya seputar pernyataan Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi soal rencana untuk membentuk super holding BUMN dalam debat capres, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Menteri Rini menerangkan, dengan pembentukan super holding maka akan menghilangkan Kementerian BUMN. "Ya Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada. Iya nantinya mejadi kaya Temasek, kaya Khazanah," ujar Rini Soemarno di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Sebagai informasi Temasek Holdings merupakan bentukan pemerintah Singapura pada awal tahun 1960-an dengan mengambil saham beberapa perusahaan lokal, dalam sektor seperti produksi dan pembuatan kapal. Sementara Khazanah Nasional Berhad adalah perusahaan induk cabang investasi pemerintah Malaysia di bawah Kementerian Keuangannya yang bergabung pada bulan September 1993. Ia mengurus semua aset komersial pemerintah Malaysia dan merupakan pemegang amanah aset keuangan negara.

Terkait dengan super holding BUMN milik Indonesia, Menteri Rini mengungkapkan kontrol akan tetap berada di pemerintah, dimana mendapatkan arahan langsung dari Presiden atau pemimpin negara. "Ya langsung lah, malah justru langsung. Sama saja, Khazanah juga langsung ke PM. Temasek juga langsung ke PM. Jadi nanti kalau superholding juga langsung ke Presiden, sama. Cuma bentuknya itu bukan bentuk seperti birokrasi, bentuknya bukan kementerian," paparnya.

Dia berharap dengan membentuk super holding ini akan membuat kinerja BUMN akan lebih profesional, serta dapat meningkatkan keuntungan perusahaan BUMN. "Yang diharapkan Bapak Presiden (Jokowi) itu kan betul-betul bahwa BUMN dikelola secara profesional. Jadi, yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)