Rini Akui Rencana Bentuk Super Holding, Kementerian BUMN Akan Hilang

Senin, 15 April 2019 - 11:55 WIB
Rini Akui Rencana Bentuk...
Rini Akui Rencana Bentuk Super Holding, Kementerian BUMN Akan Hilang
A A A
JAKA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membenarkan, adanya rencana untuk membuat super holding BUMN setelah perusahaan-perusahaan pelat merah sebelumnya telah membentuk holding per sektor. Hal ini menanggapi ketika ditanya seputar pernyataan Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi soal rencana untuk membentuk super holding BUMN dalam debat capres, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Menteri Rini menerangkan, dengan pembentukan super holding maka akan menghilangkan Kementerian BUMN. "Ya Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada. Iya nantinya mejadi kaya Temasek, kaya Khazanah," ujar Rini Soemarno di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Sebagai informasi Temasek Holdings merupakan bentukan pemerintah Singapura pada awal tahun 1960-an dengan mengambil saham beberapa perusahaan lokal, dalam sektor seperti produksi dan pembuatan kapal. Sementara Khazanah Nasional Berhad adalah perusahaan induk cabang investasi pemerintah Malaysia di bawah Kementerian Keuangannya yang bergabung pada bulan September 1993. Ia mengurus semua aset komersial pemerintah Malaysia dan merupakan pemegang amanah aset keuangan negara.

Terkait dengan super holding BUMN milik Indonesia, Menteri Rini mengungkapkan kontrol akan tetap berada di pemerintah, dimana mendapatkan arahan langsung dari Presiden atau pemimpin negara. "Ya langsung lah, malah justru langsung. Sama saja, Khazanah juga langsung ke PM. Temasek juga langsung ke PM. Jadi nanti kalau superholding juga langsung ke Presiden, sama. Cuma bentuknya itu bukan bentuk seperti birokrasi, bentuknya bukan kementerian," paparnya.

Dia berharap dengan membentuk super holding ini akan membuat kinerja BUMN akan lebih profesional, serta dapat meningkatkan keuntungan perusahaan BUMN. "Yang diharapkan Bapak Presiden (Jokowi) itu kan betul-betul bahwa BUMN dikelola secara profesional. Jadi, yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Mandek, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Bentuk Holding Ultra...
Bentuk Holding Ultra Mikro Tanpa Otak-atik DPR, Tanri Abeng: Pemerintah Perlu Terbitkan PP
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Pendirian Holding BUMN Tetap Berjalan
Wamen BUMN: Kalau Semua...
Wamen BUMN: Kalau Semua BUMN IPO, Bisa Lebih dari Temasek
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
14 menit yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
27 menit yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
49 menit yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
2 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
2 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
10 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved