Fokus ke Beras, Bulog Diminta Tak Ikut Impor Bawang Putih
A
A
A
JAKARTA - Stok bawang putih yang terbilang aman menurut pengamat sehingga tidak mengharuskan Bulog ikut ambil bagian menjadi pengimpor bawang putih. Karenanya tidak ada alasan bagi Kemenko Perekonomian memberi penugasan kepada Bulog untuk menyediakannya lewat jalur impor tanpa pengenaan syarat wajib tanam.
Pemerintah semestinya mendahulukan impor lewat jalur resmi dengan menyertakan importir yang memenuhi syarat wajib tanam sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). “Bulog sebaiknya tidak usah ikut-ikutan. Baik itu dalam impor bawang putih, kedelai, atau lain-lain. Fokus saja ke beras,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Didiek J Rachbini kepada wartawan di Jakarta.
Didiek pun berpendapat, jika ada raapat kordinasi (rakor) lagi di Kemenko Perekonomian, seharusnya putusan impor bawang putih oleh Bulog tidak lagi dilakukan. Dikarenakan stoknya yang masih ada. Melihat perkembangan harga saat ini, stok bawang putih dianggap masih cukup aman. Dikarenakan harga bawang putih masih di kisaran Rp30 hingga 40 ribu di kawasan Jakarta.
Ke depan yang perlu dilakukan pemerintah, menurutnya adalah terkait kesinkronan data antar kementerian. Agar kiranya data mengenai stok komoditas tertentu antara Kementerian Pertanian maupun Perdagangan tidak bertentangan. Didiek juga meragukan kapabilitas keuangan Bulog untuk melangsungkan agenda itu.
Menanggapi rencana impor bawang putih oleh Bulog, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mochamad Faisal berpendapat, jika dalam keadaan darurat dimana harga di pasaran melonjak tinggi, bisa saja Bulog turun tangan. Namun ketika Menteri Perdagangan menyebut tidak dalam kondisi darurat, atau tidak urgent, maka bisa dipertimbangkan. Apalagi Kementan menegaskan stok masih ada.
“Jadi harus disuport (didukung) data yang tepat, masalahnya kalau Bulog kan tidak ada kewajiban menanam seperti importir swasta, nah ini masalahnya sisi swasta cukup atau tidak?,” ujarnya.
Sementara Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas, berpendapat impor bawang putih mesti tetap dilakukan segera. Dikarenakan impor terakhir terjadi pada Desember 2018 dengan volume yang hanya di kisaran 130 ribu ton.
“Sedangkan kebutuhan bawang putih nasional tiap bulannya sekitar Rp48 ribu ton. Artinya apa? Masih cukup? Saya bilangin, kalau tidak ada impor, harga pasti melonjak nanti,” ucapnya kepada wartawan via telepon dari Selandia Baru, kemarimn.
Ia pun mempertanyakan klaim Kementerian Pertanian yang menyatakan masih tersedianya stok bawang putih untuk 3 bulan ke depan. Padahal pemenuhan komoditas ini hampir 100% berasal dari impor. Impor terakhir di bulan Desember lalu pun hanya cukup untuk pemenuhan kurang dari 3 bulan atau di kisaran Maret.
Memasuki April, seharusnya stok bawang putih sudah sangat minim. Ia mempertanyakan proses impor melalui RIPH yang terkesan lambang. “Masalahnya di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali. Mengimpor bawang putih kan juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan,” kata Guru Besar IPB ini.
Sebelumnya, Kementan mengklaim sebenarnya tidak ada keurgenan terkait stok bawang putih di Indonesia. Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi bahkan mengatakan, stok bawang putih bisa cukup untuk tiga bulan ke depan. "Tidak ada gagal panel, produksi berlebih bahkan sampai Lebaran kita hitung,” ujar kata Suwandi.
Dia menambahkan pasokan bawang merah dan bawang putih selama tiga bulan ke depan sudah disiapkan 10% lebih banyak dibandingkan rata-rata jumlah kebutuhan dua komoditas tersebut perbulan.
Lebih lanjut terang dia, kebutuhan bawang putih di Indonesia sendiri tiap bulannya mencapai 40 ribu ton. Dalam artian bahwa nusantara masih memiliki stok bawang putih di kisaran angka 120 ribu ton untuk tiga bulan ke depan.
Kementerian Bidang Perekonomian pun memastikan data dari kementerian teknis akan menjadi rujukan dalam rapat koordinasi, tidak terkecuali dalam rapat terkait impor bawang putih. Hanya saja, belum dapat dipastikan waktu akan diadakannya lagi rakor terkait bawang putih yang biasanya digabung dalam rakor pangan secara umum.
“Nanti kita cari waktu. Kita sedang cari waktunya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/4).
Meskipun pelaksanaan rakot belum ditentukan, Mudhalifah memastikan akan menjadikan keterangan data dari Kementerian Pertanian sebagai informasi yang menjadi rujukan
Di kesempatan lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan memanggil para importir bawang putih untuk membuka gudang dan stoknya guna mengamankan pasokan dan harga jelang awal puasa dan Lebaran 2019.
Para importir akan dilibatkan dalam operasi pasar bawang putih dikarenakan stok yang ada di importir masih cukup dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan awal puasa dan Lebaran tahun ini.
“Kami akan panggil importir (bawang putih) hari ini. Kami akan minta mereka buka gudang dan keluarkan stoknya. Harga nanti akan menyesuaikan setelah importir menggelontor ke pasar," ujarnya.
Meskipun stok cukup, ia menegaskan, proses importasi yang dilakukan oleh importir masih dapat dilakukan. Asalkan mereka memenuhi ketentuan yang diwajibkan oleh Kementerian Pertanian.
Ketentuan yang dimaksudkannya adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Aturan itu mewajibkan importir menanam dengan produksi 5% dari total kuota impor bawang putih yang diberikan pemerintah. “Jika sesuai dengan aturan Kementan akan kami berikan izin impor," tegasnya.
Pemerintah semestinya mendahulukan impor lewat jalur resmi dengan menyertakan importir yang memenuhi syarat wajib tanam sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). “Bulog sebaiknya tidak usah ikut-ikutan. Baik itu dalam impor bawang putih, kedelai, atau lain-lain. Fokus saja ke beras,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Didiek J Rachbini kepada wartawan di Jakarta.
Didiek pun berpendapat, jika ada raapat kordinasi (rakor) lagi di Kemenko Perekonomian, seharusnya putusan impor bawang putih oleh Bulog tidak lagi dilakukan. Dikarenakan stoknya yang masih ada. Melihat perkembangan harga saat ini, stok bawang putih dianggap masih cukup aman. Dikarenakan harga bawang putih masih di kisaran Rp30 hingga 40 ribu di kawasan Jakarta.
Ke depan yang perlu dilakukan pemerintah, menurutnya adalah terkait kesinkronan data antar kementerian. Agar kiranya data mengenai stok komoditas tertentu antara Kementerian Pertanian maupun Perdagangan tidak bertentangan. Didiek juga meragukan kapabilitas keuangan Bulog untuk melangsungkan agenda itu.
Menanggapi rencana impor bawang putih oleh Bulog, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mochamad Faisal berpendapat, jika dalam keadaan darurat dimana harga di pasaran melonjak tinggi, bisa saja Bulog turun tangan. Namun ketika Menteri Perdagangan menyebut tidak dalam kondisi darurat, atau tidak urgent, maka bisa dipertimbangkan. Apalagi Kementan menegaskan stok masih ada.
“Jadi harus disuport (didukung) data yang tepat, masalahnya kalau Bulog kan tidak ada kewajiban menanam seperti importir swasta, nah ini masalahnya sisi swasta cukup atau tidak?,” ujarnya.
Sementara Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas, berpendapat impor bawang putih mesti tetap dilakukan segera. Dikarenakan impor terakhir terjadi pada Desember 2018 dengan volume yang hanya di kisaran 130 ribu ton.
“Sedangkan kebutuhan bawang putih nasional tiap bulannya sekitar Rp48 ribu ton. Artinya apa? Masih cukup? Saya bilangin, kalau tidak ada impor, harga pasti melonjak nanti,” ucapnya kepada wartawan via telepon dari Selandia Baru, kemarimn.
Ia pun mempertanyakan klaim Kementerian Pertanian yang menyatakan masih tersedianya stok bawang putih untuk 3 bulan ke depan. Padahal pemenuhan komoditas ini hampir 100% berasal dari impor. Impor terakhir di bulan Desember lalu pun hanya cukup untuk pemenuhan kurang dari 3 bulan atau di kisaran Maret.
Memasuki April, seharusnya stok bawang putih sudah sangat minim. Ia mempertanyakan proses impor melalui RIPH yang terkesan lambang. “Masalahnya di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali. Mengimpor bawang putih kan juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan,” kata Guru Besar IPB ini.
Sebelumnya, Kementan mengklaim sebenarnya tidak ada keurgenan terkait stok bawang putih di Indonesia. Dirjen Hortikultura Kementan, Suwandi bahkan mengatakan, stok bawang putih bisa cukup untuk tiga bulan ke depan. "Tidak ada gagal panel, produksi berlebih bahkan sampai Lebaran kita hitung,” ujar kata Suwandi.
Dia menambahkan pasokan bawang merah dan bawang putih selama tiga bulan ke depan sudah disiapkan 10% lebih banyak dibandingkan rata-rata jumlah kebutuhan dua komoditas tersebut perbulan.
Lebih lanjut terang dia, kebutuhan bawang putih di Indonesia sendiri tiap bulannya mencapai 40 ribu ton. Dalam artian bahwa nusantara masih memiliki stok bawang putih di kisaran angka 120 ribu ton untuk tiga bulan ke depan.
Kementerian Bidang Perekonomian pun memastikan data dari kementerian teknis akan menjadi rujukan dalam rapat koordinasi, tidak terkecuali dalam rapat terkait impor bawang putih. Hanya saja, belum dapat dipastikan waktu akan diadakannya lagi rakor terkait bawang putih yang biasanya digabung dalam rakor pangan secara umum.
“Nanti kita cari waktu. Kita sedang cari waktunya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/4).
Meskipun pelaksanaan rakot belum ditentukan, Mudhalifah memastikan akan menjadikan keterangan data dari Kementerian Pertanian sebagai informasi yang menjadi rujukan
Di kesempatan lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan memanggil para importir bawang putih untuk membuka gudang dan stoknya guna mengamankan pasokan dan harga jelang awal puasa dan Lebaran 2019.
Para importir akan dilibatkan dalam operasi pasar bawang putih dikarenakan stok yang ada di importir masih cukup dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan awal puasa dan Lebaran tahun ini.
“Kami akan panggil importir (bawang putih) hari ini. Kami akan minta mereka buka gudang dan keluarkan stoknya. Harga nanti akan menyesuaikan setelah importir menggelontor ke pasar," ujarnya.
Meskipun stok cukup, ia menegaskan, proses importasi yang dilakukan oleh importir masih dapat dilakukan. Asalkan mereka memenuhi ketentuan yang diwajibkan oleh Kementerian Pertanian.
Ketentuan yang dimaksudkannya adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Aturan itu mewajibkan importir menanam dengan produksi 5% dari total kuota impor bawang putih yang diberikan pemerintah. “Jika sesuai dengan aturan Kementan akan kami berikan izin impor," tegasnya.
(akr)