Tanda Tangan Blok Rokan Molor, Ini Kata Menteri Jonan

Rabu, 17 April 2019 - 14:48 WIB
Tanda Tangan Blok Rokan...
Tanda Tangan Blok Rokan Molor, Ini Kata Menteri Jonan
A A A
JAKARTA - Pemerintah pernah menjanjikan penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) untuk blok Rokan akan dilakukan pada akhir Januari 2019, namun hingga kini belum terealisasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, penandatanganan bakal dilakukan dalam waktu dekat, meski belum ada tanggal pastinya.

"Blok rokan itu tinggal tanda tangan saja, sebentar lagi selesai. Ini dokumentasinya sangat detail, sebenarnya keputusaan menteri yang mewakili pemerintah sudah diserahkan kepada Pertamina. Kan ambil alih kelolanya 2021," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Penandatanganan tak kunjung dilakukan ketika Pertamina diharapkan untuk segera menanamkan investasinya di blok tersebut begitu kontrak bagi hasil ditandatangani. Lebih lanjut Menteri Jonan menerangkan, pengesahan kontrak blok rokan ini harus dilakukan secara detail karena kerjasama bisnis dengan Chevron dilakukan secara hati-hati.

Masih ada beberapa kewajiban administrasi yang harus diselesaikan Pertamina agar penandatanganan bisa segera dilakukan. "Ini harus bicara bisnis to bisnis dengan Chevron sampai 2021. Untuk tanda tangan dicarikan waktu, harusnya nggak ada masalah," jelasnya.

Sambung dia mengungkapkan, Blok Rokan merupakan salah satu andalan pemerintah untuk menjaga produksi minyak dalam jangka pendek sedangkan untuk jangka panjang pemerintah mendorong kegiatan eksplorasi. "Kita menyusun program untuk merencanakan pengeboran bersama Cevron dan SKK Migas. Syukur-syukur bisa naik, tapi paling tidak laju penurunan bisa kita tahan," terang Jonan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)