Menperin Percepat Finalisasi RPP Produk Halal

Rabu, 17 April 2019 - 19:01 WIB
Menperin Percepat Finalisasi RPP Produk Halal
Menperin Percepat Finalisasi RPP Produk Halal
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato akan mempercepat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang produk halal. Hal ini dikarenakan RPP produk halal menjdi prioritas utama dalam meningkatkan ekonomi Indonesia

"Industri halal itu perpresnya sedang difinalisasi. Habis ini pilpres selesai, itu nanti kita bahas saya rasa sih cepat selesainya," ujar Airlangga Hartato di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga dalam menyusun RPP Produk Halal ini. Adapun Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengharuskan pemerintah mengeluarkan aturan yang berlaku pada 17 Oktober 2019.

Sebagai informasi, RP ini menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Bila RPP tentang jaminan produk halal ini telah disepakati di level menteri, makan UU tentang Jaminan Produk Halal dapat efektif berjalan pada 17 Oktober 2019 nanti.

Sertifikat halal juga akan memperhatikan masalah Usaha Kecil dan Mikro (UKM) serta persoalan teknis tentang proses mendapatkan label. Aturan juga akan menyentuh industri besar dalam sektor makanan dan minuman, sektor farmasi, serta sektor yang butuh sertifikat halal.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1753 seconds (0.1#10.140)