Investasi Hulu Migas Kuartal I Capai Rp31 Triliun

Selasa, 23 April 2019 - 11:45 WIB
Investasi Hulu Migas...
Investasi Hulu Migas Kuartal I Capai Rp31 Triliun
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) mencatat pada kuartal 1/2019 realisasi investasi minyak dan gas (migas) mencapai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31,1 triliun.

Realisasi itu dihitung berdasarkan aktivitas operasi, pengeboran, dan pemeliharaan operasi pada Januari- Maret tahun ini. “Sejumlah kegiatan memang masih on progress. Utamanya pengeboran, pemeliharaan fasilitas, dan kegiatan operasi masih berlangsung,” ujar Kepala Satuan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, investasi tersebut telah mencapai 15% dari total target investasi tahun ini sebesar USD14,7 miliar. Realisasi kuartal 1/2019 itu meningkat 10% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar USD2,01 miliar.

”Harapannya pada kuartal II/2019 akan lebih meningkat lagi dan semakin agresif sehingga target investasi tahun ini dapat tercapai,” katanya.

Tidak hanya itu, Wisnu menyebut, pada kuartal 1/2019 kegiatan usaha hulu migas melakukan kegiatan di 15 wilayah kerja eksplorasi dan 61 wilayah eksploitasi serta pengembangan. ”Jumlah itu naik diban dingkan periode sama tahun lalu dengan aktivitas delapan wilayah kerja eksplorasi dan 58 wilayah kerja eksploitasi,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, realisasi investasi hulu migas harus tetap mengedepankan efisiensi. Pasalnya, masih ada sejumlah blok migas mengunakan skema cost recovery. Pihaknya mengatakan, investasi hulu migas akan tercermin positif apabila realisasi investasi tetap efisien namun mampu menjaga produksi migas lebih produktif. “Paling penting itu ialah dengan biaya yang ada bisa meningkatkan produksi. Nah, ini yang penting produksi tidak boleh turun. Aktivitasblok juga harus lebih agresif,” ujarnya.

Untuk realisasi investasi hulu migas bagi wilayah kerja (WK) yang masih menggunakan skema cost recovery , akan lebih efisien apabila realisasi investasi lebih kecil dari perencanaan awal. Karena pemerintah akan lebih efisien mengembalikan biaya operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Realisasi investasi yang lebih kecil dari perencanaan awal, kata dia, pada dasarnya meng indikasikan investasi positif.

“Persoalan realisasi investasi itu tidak kemudian bahwa serapan tidak baik. Dalam pelaksanaannya memang pemerintah dan SKK selalu mengevaluasi. Apabila dalam perencanaan yang diajukan perusahaan masih bisa dilakukan penghematan, maka kami akan potong untuk menghemat beban negara,” kata dia.

Dia memberikan contoh sebuah perusahaan mengaju kan awal perencanaan kerja dalam satu mencadangkan modal sebesar USD10 miliar untuk kegiatan usaha hulu migas. Setelah naskah plan of development (POD) diserahkan pemerintah, pemerintah kemudian melakukan evaluasi. Ternyata dalam eva luasi, pemerintah menemukan aspek-aspek bisa diefisiensikan. Pemerintah kemudian mengambil keputusan memotong rencana investasi itu.

“Beberapa blok masih memakai skema cost recovery. Ini masuk dalam capex yang diajukan perusahaan, misalnya, USD10 miliar. Ternyata cost operasi bisa hanya USD7 miliar. Pemerintah dan SKK Migas kemudian melakukan langkah pemo tongan biaya sehingga meng hemat biaya negara USD3 miliar,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atas beban pengembalian biaya ope rasi. ”Jadi tidak kemudian artinya investasi turun. Akan tetapi, beberapa kali angka berbeda karena memang kami melakukan penghematan,” ujar dia. (Nanang Wijayanto)

(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)