BUMN Hormati Proses Hukum Terhadap Dirut PLN

Selasa, 23 April 2019 - 20:43 WIB
BUMN Hormati Proses...
BUMN Hormati Proses Hukum Terhadap Dirut PLN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Bos PLN terkait dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Lebih lanjut Ia menerangkan, dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

"Selanjutnya Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Imam di Jakarta, Selasa (23/4/2019)

Diterangkan KPK penetapan tersangka Dirut PLN berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah menecermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyatakan masih menjunjung azas praduga tak bersalah. "Bagaimanapun proses hukum harus dijalani. Walaupun status tersangka kan masih tetap dengan azas praduga tak bersalah," ujar Edwin saat dihubungi SINDOnews.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Mantan Bos Jiwasraya...
Mantan Bos Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Kementerian BUMN Angkat Suara
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Jika Ada Pembiaran Korupsi,...
Jika Ada Pembiaran Korupsi, Erick Thohir: Komisaris dan Direksi Baru Bisa Kena
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved