Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional

Senin, 29 April 2019 - 09:48 WIB
Ketahanan Pangan Syarat...
Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional
A A A
BOGOR - Ketahanan pangan merupakan masalah kompleks yang penanganannya memerlukan sinergi dari seluruh sektor pembangunan, mulai sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan ekonomi. Ketahanan pangan juga sangat strategis mengingat tidak ada negara yang mampu melakukan pembangunan tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi dalam arahannya dihadapan peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan di Bogor, Minggu (28/4/2019).

"Upaya-upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bertujuan mencapai status tahan pangan, tetapi juga untuk memperkecil risiko terjadinya kerawanan pangan," ujar Agung.

Diuraikan Agung, sejarah keterkaitan antara ketahanan pangan dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan kemanan, maka pembangunan ketahanan pangan yang kokoh merupakan syarat mutlak bagi pembangunan nasional.

"Untuk menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, kami telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk memonitor situasi ketahanan pangan wilayah," jelas Agung.

Dijelaskan Agung, FSVA mempunyai peran strategis dalam penentuan target intervensi program. BKP memanfaatkan FSVA sebagai salah satu rujukan dalam menetapkan lokasi program seperti Program Aksi Desa Mandiri Pangan, Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), Pengembangan Koorporasi Usahatani (PKU) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

FSVA juga digunakan untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan oleh Bappenas, dalam memfokuskan program Scale Up Nutrition (Sun) Movement yang salah satunya fokus pada Gerakan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).

Kementerian Desa juga menggunakan FSVA sebagai dasar dalam Penanganan Daerah Rawan Pangan - Penanganan Daerah Tertinggal (PDRT-PDT).

Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional memakai FSVA dalam menentukan lokasi Program Gizi Anak Sekolah.

"Di tingkat daerah, sebagian pemerintah daerah telah menjadikan hasil rekomendasi FSVA sebagai acuan penyusunan kebijakan/program ketahanan pangan," tambah Agung.

Tindak lanjut Bimtek, kabupaten menyusun peta FSVA kabupaten yang hasilnya harus disampaikan kepada Gubernur dan Bupati, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan program dan kebijakan di tingkat daerah.

"Pada tahun 2019 ini kami bekerjasama dengan WFP dalam bentuk transfer knowledge diharapkan dapat digunakan untuk penyempurnaan penyusunan FSVA dan pengembangan platform online untuk FSVA ke depan," ungkap Agung.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Kementan Dorong Generasi...
Kementan Dorong Generasi Milenial Terjun di Bidang Pertanian
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani dan Penyuluh Manfaatkan Bahan Organik
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Masa Tanam Kedua Padi Dipercepat Mei
Antisipasi Krisis Pangan,...
Antisipasi Krisis Pangan, Pemerintah Akan Buka Lahan Sawah 900 Ribu Hektare
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
16 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
28 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
42 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
53 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved