Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Jarak Dekat Bisa Capai Rp10.000

Rabu, 01 Mei 2019 - 13:28 WIB
Tarif Baru Ojek Online...
Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Jarak Dekat Bisa Capai Rp10.000
A A A
JAKARTA - Tarif baru ojek online (Ojol) telah berlaku hari ini. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Dalam aturan itu menyatakan besaran tarif untuk ojek online ditetapkan berdasarkan zonasi. Ketiga zona itu adalah yaitu zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali, zona II Jabodetabek serta zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.

Adapun besaran tarif nett untuk zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

Untuk itu, SINDONews pun mecoba menghitung tarif aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hitungan ini, ternyata untuk jarak dekat sendiri yang batas minimal 4 kilometer, harus membayar Rp10.000.

Artinya, Gojek dan Grab telah menetapkan tarif baru sebesar Rp2.500 yang sudah masuk untuk perhitungan jasanya. Perhitungan jasanya sendiripun, Kemenhub menetapkan 20% dari tarif Rp2.000 yang harus didapatkan pengemudi ojol.

Lalu bagaimana dengan jarak jauh?. Untuk jarak jauh sendiri bisa Rp24.000 untuk kocek yang perlu anda keluaran hingga jarak 10 kilometer. Nah, harga itu pun belum termasuk promo yang diberikan oleh Ojol. Dalam penerapan promo ini, Kemenhub pun memberikan kebebasan bagi perusaahan transportasi online. Namun, Kemenhub menegaskan agar promo ini tidak melebihi batas atas dan bawah yang sudah ditetapkan.

Sementara, untuk promo sendiri Gojek dan Grab telah memberikannya bagi para konsumen. Dalam hal ini, Gojek memberikan potongan harga sebesar Rp4000 dengan masa tenggang waktu promo ini berlaku sampai 5 Mei. Sedangkan Grab memiliki beberapa promo yakni Grab Pekt Promo dengan besaran potongan tarif Rp9.000, serta pembayaran melalui ovo yang promonya bisa mencapai, Rp7.000.
(akr)
Berita Terkait
Miris, Driver Ojol Jarang...
Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah
Driver Ojol Khawatir...
Driver Ojol Khawatir Kenaikan Tarif Bikin Pendapatan Menurun
Tarif Ojol Baru Efektif...
Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat
Ojek Online Ancam Demo...
Ojek Online Ancam Demo Lanjutan Jika Kominfo Tak Penuhi Tuntutan selama Dua Minggu
Dibagi 3 Zona, Ini Rincian...
Dibagi 3 Zona, Ini Rincian Tarif Baru Ojek Online yang Resmi Berlaku Mulai 10 September 2022
Daya Beli Konsumen Belum...
Daya Beli Konsumen Belum Pulih, Tarif Ojol Jangan Sampai Naik Tinggi
Berita Terkini
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
49 menit yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
1 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
2 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
3 jam yang lalu
Inspiratif! UMKM Songket...
Inspiratif! UMKM Songket Binaan BRI Ukir Prestasi di Pasar Global
4 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
4 jam yang lalu
Infografis
Bisa Turunkan kolesterol,...
Bisa Turunkan kolesterol, Ini 5 Manfaat Minum Teh Hitam Tiap Hari
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved