Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Jarak Dekat Bisa Capai Rp10.000

Rabu, 01 Mei 2019 - 13:28 WIB
Tarif Baru Ojek Online...
Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini, Jarak Dekat Bisa Capai Rp10.000
A A A
JAKARTA - Tarif baru ojek online (Ojol) telah berlaku hari ini. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Dalam aturan itu menyatakan besaran tarif untuk ojek online ditetapkan berdasarkan zonasi. Ketiga zona itu adalah yaitu zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali, zona II Jabodetabek serta zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.

Adapun besaran tarif nett untuk zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

Untuk itu, SINDONews pun mecoba menghitung tarif aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hitungan ini, ternyata untuk jarak dekat sendiri yang batas minimal 4 kilometer, harus membayar Rp10.000.

Artinya, Gojek dan Grab telah menetapkan tarif baru sebesar Rp2.500 yang sudah masuk untuk perhitungan jasanya. Perhitungan jasanya sendiripun, Kemenhub menetapkan 20% dari tarif Rp2.000 yang harus didapatkan pengemudi ojol.

Lalu bagaimana dengan jarak jauh?. Untuk jarak jauh sendiri bisa Rp24.000 untuk kocek yang perlu anda keluaran hingga jarak 10 kilometer. Nah, harga itu pun belum termasuk promo yang diberikan oleh Ojol. Dalam penerapan promo ini, Kemenhub pun memberikan kebebasan bagi perusaahan transportasi online. Namun, Kemenhub menegaskan agar promo ini tidak melebihi batas atas dan bawah yang sudah ditetapkan.

Sementara, untuk promo sendiri Gojek dan Grab telah memberikannya bagi para konsumen. Dalam hal ini, Gojek memberikan potongan harga sebesar Rp4000 dengan masa tenggang waktu promo ini berlaku sampai 5 Mei. Sedangkan Grab memiliki beberapa promo yakni Grab Pekt Promo dengan besaran potongan tarif Rp9.000, serta pembayaran melalui ovo yang promonya bisa mencapai, Rp7.000.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Driver Ojol Khawatir...
Driver Ojol Khawatir Kenaikan Tarif Bikin Pendapatan Menurun
Miris, Driver Ojol Jarang...
Miris, Driver Ojol Jarang Dapat Bonus dan Tips Sejak Tarif Berubah
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Tarif Ojol Baru Efektif...
Tarif Ojol Baru Efektif Berlaku 29 Agustus 2022, Asosiasi Minta Operator Taat
Ojek Online Ancam Demo...
Ojek Online Ancam Demo Lanjutan Jika Kominfo Tak Penuhi Tuntutan selama Dua Minggu
Berita Terkini
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
13 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
40 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
1 jam yang lalu
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
1 jam yang lalu
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
Infografis
Bisa Turunkan kolesterol,...
Bisa Turunkan kolesterol, Ini 5 Manfaat Minum Teh Hitam Tiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved