Setor Rp7,46 T Pertamina EP Sumbang Pajak Migas Terbesar Kedua

Rabu, 01 Mei 2019 - 14:30 WIB
Setor Rp7,46 T Pertamina EP Sumbang Pajak Migas Terbesar Kedua
Setor Rp7,46 T Pertamina EP Sumbang Pajak Migas Terbesar Kedua
A A A
JAKARTA - PT Pertamina EP mencatatkan kontribusi berupa pajak sebesar Rp7,46 triliun di 2018. Hal itu menjadikan anak usaha PT Pertamina (Persero) ini sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi kedua terbesar sepanjang tahun 2018.

"Nilai setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018 menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total sebesar Rp7,46 triliun," ujar Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, di Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Atas kontribusi Pertamina EP yang cukup besar tersebut, perusahaan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi (migas) kedua terbesar tahun 2018.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto. Penghargaan diberikan lewat acara "Apresiasi untuk Sahabat" yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, Selasa (23/4) lalu.

"Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak," ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan tersebut. Menurut dia, penghargaan ini merupakan wujud pemenuhan pajak Pertamina EP kepada DJP dengan melakukan pembayaran pajak secara optimal sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Selain Grup Pertamina EP, terdapat sembilan perusahaan migas lainnya yang berada di deretan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan setoran pajak terbesar 2018. Pertamina EP berada di urutan kedua setelah Grup Pertamina EP Cepu (peringkat pertama) dan Grup Exxon Mobil di posisi ketiga.

Ikhsan Wibawa, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi sangat baik pada 2018. Dia berharap produksi migas yang diperoleh pada 2019 jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sehingga yang dikontribusikan untuk negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7811 seconds (0.1#10.140)