OJK Menakar Tantangan Era Industri Keuangan Digital

Jum'at, 03 Mei 2019 - 21:41 WIB
OJK Menakar Tantangan...
OJK Menakar Tantangan Era Industri Keuangan Digital
A A A
BANDUNG - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar menyampaikan, dalam industri keuangan digital (fintech) saat ini perbankan Indonesia masih berada dalam channel tradisional dengan strategi bisnis yang masih konvensional. Pola pembiayaan atau pemberian pinjaman masih berbasis pada kolateral dengan persepsi perbankan saat ini masih melihat bahwa UMKM memiliki credit risk tinggi.

"Pada dasarnya, UMKM justru harus diempower dan dibina dengan baik, dengan demikian ekonomi Indonesia bisa jauh lebih maju dengan ditunjang UMKM ini," ujar Sukarela Batunanggar di Bandung, Jumat 93/5/2019).

Lebih lanjut Ia juga mengungkapkan, bahwa literasi keuangan masih rendah karena pihak UMKM kurang memiliki pemahaman, dimana mereka menjadi enggan datang ke bank. Hingga akhirnya permintaan terhadap UMKM relatif rendah padahal menurutnya sebanyak 80 juta UMKM membutuhkan dana setidaknya sebanyak USD165 miliar(setara Rp2,3 triliun). Di sisi lain, jumlah tenaga ahli di bidang fintech saat ini belum memadai.

Menurut Sukarela, Fintech bukanlah hal yang baru, sms dan internet banking telah hadir sebagai fintech 2.0, tapi didukung dengan industri 4.0 dan perkembangan IT, perkembangan Fintech berada pada tahap yang menakjubkan. Fintech 3.0 adalah layanan keuangan digital oleh perusahaan non-keuangan yang merupakan suatu revolusi dalam Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). "Karena revolusi ini terlalu cepat terjadi, regulasinya pun terlalu lambat untuk mengakomodasinya," lanjutnya.

Menghadapi hal-hal tersebut, OJK juga mengambil peran dalam pengembangan fintech, yaitu peran sebagai fasilitator, fintech center, innovation hub, edukasi, dan literasi. OJK juga mengatur dan mengawasi beberapa lembaga jasa keuangan (LJK) antara lain Bank, Pasar Modal, IKNB, LKM, dan OJK Institute.

Menurutnya, fintech tidak lepas dari berkembangnya industri 4.0. Terlebih, sejak terjadinya krisis global 2008, sistem keuangan negara maju kolaps. Muncul satu gagasan baru terhadap sistem keuangan global yang memberikan peluang untuk inovasi, dari sistem keuangan yang sebelumnya.

"Ini namanya digitalisasi. Jadi industri 4.0 karakteristiknya interkonektivitas, keterhubungan dalam sektor-sektor ekonomi dan kehidupan. Dengan adanya revolusi ini, kita bisa merasakan hilangnya jenjang dan hierarki dalam birokrasi dengan adanya digitalisasi ini," paparnya.

Disruptive technology merupakan hal yang mengubah tatanan keuangan, dan kedepannya akan mengakibatkan perubahan yang lebih drastis lagi. Terang dia, dampak berikutnya adalah perubahan selera konsumen. Di era ekonomi digital terdapat banyak stakeholders inti, antara lain pihak entrepreneur/startup, lembaga keuangan, akademis, organisasi internasional, regulator, pemerintah, dan industri.

"Kemudian kita bisa melihat dampaknya pada perbankan yang tadinya berorientasi pada produk, sekarang lebih didorong ke orientasi terhadap konsumen (customer experience). Hampir 90% transaksi perbankan saat ini sudah melalui channel digital," imbuhnya.

Indonesia diproyeksikan akan menjadi top innovator di dunia digital setelah China dan India di tahun 2030."Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini berada pada titik inklusivitas yang sangat rendah. Sektor keuangan belum terlalu berhasil dalam indeks inklusi keuangan," jelas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Malaysia, OJK...
Gandeng Malaysia, OJK Perkuat Industri Keuangan Digital
OJK Tekankan Pentingnya...
OJK Tekankan Pentingnya Keamanan Digital dalam Inovasi Fintech
Ekonomi Digital Indonesia...
Ekonomi Digital Indonesia Akan Tembus Rp1.937 Triliun, OJK Ungkap Kontribusi E-commerce
Menelisik Fenomena Pinjaman...
Menelisik Fenomena Pinjaman Online di Era Digital
Perketat Pengawasan...
Perketat Pengawasan Industri Fintech
Pinjol Bisa Menjadi...
Pinjol Bisa Menjadi Berkah Sekaligus Kutukan, Begini Pesan Ketua OJK
Berita Terkini
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
32 menit yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
42 menit yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
1 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
1 jam yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved