Kementan Optimis Target Asuransi Pertanian Tahun Ini Tercapai
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis bisa mencapai target asuransi pertanian di tahun ini. Tahun 2019, Kementan menargetkan 1 juta hektar lahan yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan 120.000 ekor sapi yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K).
Untuk menarik petani agar ikut program asuransi, maka sosialisasi terus-menerus dilakukan baik oleh dinas maupun PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Bahkan, aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) sudah diluncurkan untuk memudahkan petani mendaftar.
"Kita harus optimistis target tersebut tercapai. Yang kita fasilitasi itu juga kan yang sesuai dengan ketentuan, kalau belum sesuai, tugas kami untuk membina mereka," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (6/5/2019).
Berdasarkan data Kementan tahun 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 hektar dari target 1 juta hektar (80,62%), turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 997.961 hektar. Klaim tahun 2017 seluas 25.028 hektar, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 hanya mencapai 12.194 hektar (1,51%).
"Itu sebabnya, tugas pemerintah adalah terus melakukan sosialisasi dan sebagainya. Dengan aplikasi itu nanti, ke depan kami mengharapkan petani ikut asuransi secara mandiri. Pemerintah akan terus mendorong karena masih banyak petani yang belum tumbuh kesadarannya untuk ikut asuransi," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, sejauh ini beberapa daerah mulai muncul keinginan ikut asuransi secara mandiri, yaitu membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah. Sementara program pemerintah hanya mewajibkan petani membayar 20% dari total tanggungan, dengan 80 persen subsidi pemerintah.
"Jika petani ikut asuransi secara mandiri, maka petani perlu membayar premi sebesar Rp160.000 per bulan selama tiga tahun. Beberapa daerah juga mereka sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya, mereka sudah tidak di-cover lagi 80% dari APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan menambahkan, aplikasi SIAP dinilai mampu menarik minat petani di daerah untuk ikut program asuransi.
"Daerah merespons dengan baik, sehingga sosialiasi SIAP banyak dilakukan oleh daerah," ujar Mulyadi.
Daerah yang sudah melakukan sosialisasi antara lain, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, Medan, Banten dan provinsi lainnya. Sistem ini menarik minat petani untuk ikut program asuransi. Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo, yang bertujuan untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
"Aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani," ujar Mulyadi.
Untuk menarik petani agar ikut program asuransi, maka sosialisasi terus-menerus dilakukan baik oleh dinas maupun PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Bahkan, aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) sudah diluncurkan untuk memudahkan petani mendaftar.
"Kita harus optimistis target tersebut tercapai. Yang kita fasilitasi itu juga kan yang sesuai dengan ketentuan, kalau belum sesuai, tugas kami untuk membina mereka," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (6/5/2019).
Berdasarkan data Kementan tahun 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 hektar dari target 1 juta hektar (80,62%), turun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 997.961 hektar. Klaim tahun 2017 seluas 25.028 hektar, sedangkan klaim kerugian tahun 2018 hanya mencapai 12.194 hektar (1,51%).
"Itu sebabnya, tugas pemerintah adalah terus melakukan sosialisasi dan sebagainya. Dengan aplikasi itu nanti, ke depan kami mengharapkan petani ikut asuransi secara mandiri. Pemerintah akan terus mendorong karena masih banyak petani yang belum tumbuh kesadarannya untuk ikut asuransi," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, sejauh ini beberapa daerah mulai muncul keinginan ikut asuransi secara mandiri, yaitu membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah. Sementara program pemerintah hanya mewajibkan petani membayar 20% dari total tanggungan, dengan 80 persen subsidi pemerintah.
"Jika petani ikut asuransi secara mandiri, maka petani perlu membayar premi sebesar Rp160.000 per bulan selama tiga tahun. Beberapa daerah juga mereka sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya, mereka sudah tidak di-cover lagi 80% dari APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan menambahkan, aplikasi SIAP dinilai mampu menarik minat petani di daerah untuk ikut program asuransi.
"Daerah merespons dengan baik, sehingga sosialiasi SIAP banyak dilakukan oleh daerah," ujar Mulyadi.
Daerah yang sudah melakukan sosialisasi antara lain, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, Medan, Banten dan provinsi lainnya. Sistem ini menarik minat petani untuk ikut program asuransi. Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo, yang bertujuan untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
"Aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani," ujar Mulyadi.
(ven)