Evaluasi Tarif Baru Ojek Online, Menhub Bikin Quick Count

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:29 WIB
Evaluasi Tarif Baru...
Evaluasi Tarif Baru Ojek Online, Menhub Bikin Quick Count
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya akan membuat quick count atau semacam survei terhadap penerapan tarif baru ojek online (ojol) di lima kota yang baru saja diberlakukan. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui respons masyarakat terhadap kebijakan aturan baru ojol yang sudah resmi berlaku sejak Rabu, 1 Mei, lalu.

"Kami juga mau mengadakan seperti quick count dengan memberikan kuesioner sebanyak empat ribu di 5 kota. Nah itu bisa mewakili. Artinya di situ bisa terbaca ekspektasi atau daya beli masyarakat, keinginan dari pengendara itu berapa. Dengan dasar itu kita sangat mungkin melakukan evaluasi tarif," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Sambung dia menambahkan, evaluasi yang berlangsung satu minggu ini nantinya tidak hanya melibatkan aplikator tetapi juga pengemudi. Hal ini agar tidak tumpang tindik antara pengemudi dan juga perusahaan aplikator.

"Nah kalu begitu harus ada case lain. Tapi supaya kegiatan itu lebih bisa dipertanggungjawabkan, kami tidak hanya mendapatkan masukan dari aplikator, tapi juga dari pengendara dan pengemudi," jelasnya.

Dengan adanya kenaikan tarif ini, Menhub tak memungkiri bisa jadi pelanggan berkurang. Jika pelanggan berkurang, lanjut Budi Karya, pendapatan pengemudi ojol juga pasti berkurang. Lantaran hal itu, Ia mengaku ingin mendengarkan keluhan dari para pengemudi terkait jumlah penumpang dan tanggapannya terhadap tarif baru ojol.

"Jadi ojol setelah satu minggu kita akan rapat membahas apa yang terjadi. Yang terjadi bisa macam-macam, dengan harga naik itu jumlah pelanggannya berkurang. Kalau jumlah pelanggan kurang, berarti pendapatan masyarakat (driver kali maksudnya) juga berkurang," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)