Upaya Nyata Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal

Rabu, 08 Mei 2019 - 16:26 WIB
Upaya Nyata Lindungi...
Upaya Nyata Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya menggalakkan prinsip Legal itu Mudah, sejalan dengan hal tersebut Bea Cukai secara berkelanjutan dan masif melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan di beberapa daerah di Indonesia yaitu di Bandung, Jambi, dan Sintete.

Bertempat di Kantor Bea Cukai Bandung, Selasa (30/4/2019) telah dilaksanakan pemusnahan barang hasil tegahan kegiatan pengawasan di bidang cukai, pengawasan atas barang kiriman melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung, dan pengawasan atas barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT Mitra Adira Utama periode Triwulan II s.d. Triwulan IV tahun 2018.

“Sebanyak 33.527 batang rokok dan 51.000 gram hasil tembakau; 105 botol minuman keras; 4.060 botol liquid vape; 923 pcs sex toys; 1.089 pcs kosmetik; 841 pcs obat dan suplemen; 1.813 pcs alat panah dan busurnya; 37 pcs air gun spare part, part senapan angin, paintball & part; dan 192 pcs alat kesehatan kita musnahkan di Kantor Bea Cukai Bandung,” jelas Syarif Hidayat, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Rabu (8/5/2019). Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp770.893.000.

Pada saat yang sama Bea Cukai Jambi juga memusnahkan barang hasil penindakan dengan nilai barang sebesar Rp2.006.078.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.037.358.000. Sementara itu, Bea Cukai Sintete pada hari Kamis (2/5/2019) juga memusnahkan barang-barang hasil penindakan di PLBN Aruk dan hasil operasi pasar selama periode April 2018 s.d. Desember 2018 dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp360.687.147.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha legal.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Hal ini juga tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan instansi terkait sehingga diharapkan tercipta stabilitas perekonomian dalam negeri yang bersih, adil, dan transparan,” ujar Syarif.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
6 jam yang lalu
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
6 jam yang lalu
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
6 jam yang lalu
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
6 jam yang lalu
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
8 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved