Jengkel Perizinan Ruwet, Jokowi Ancam Tutup Lembaga Tak Berkontribusi

Kamis, 09 Mei 2019 - 13:18 WIB
Jengkel Perizinan Ruwet,...
Jengkel Perizinan Ruwet, Jokowi Ancam Tutup Lembaga Tak Berkontribusi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam, bakal menutup lembaga-lembaga yang selama ini tidak memberikan kontribusi kepada negara. Hal ini lantaran menurutnya menjadi langkah penting untuk menghapus rantai birokrasi yang kerap membuat proses perizinan panjang dan berbelit-belit.

"Lembaga-lembaga yang tidak memberikan kontribusi, mau saya tutup, hapus. Banyak-banyakin biaya, banyak keluarkan anggaran," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Lebih lanjut Ia mengaku jengkel karena masalah perizinan yang ruwet membuat ekspor dan investasi Indonesia kedodoran. Hal itu berujung pada defisit neraca perdagangan.

Padahal menurut Jokowi, banyak investor yang sudah datang dan berniat menanamkan investasinya ke Indonesia. Hanya saja, perizinan masih berbelit-belit baik di pusat dan daerah sehingga membuat para investor itu balik badan. "Nanti kalau perlu enggak usah pakai Izin. Jengkel saya. Kalau lingkup kota atau provinsi sanggup saya layani sendiri," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Menurut Jokowi, lembaga-lembaga yang tidak produktif jika terus dipertahankan hanya akan membebani negara karena setiap tahunnya, lembaga ini mendapatkan anggaran namun tidak jelas hasilnya. Ia juga menekankan semakin ramping organisasi maka akan semakin fleksibel pemerintah menyusun regulasi. Sehingga tidak ada lagi izin-izin yang banyak sekali, kemudian menarik investor ke Indonesia.

Sambung dia mengibarkan, reformasi struktural birokrasi seperti layaknya sebuah badan atau tubuh manusia. Jika memiliki badan yang ramping dan sehat, maka menurutnya akan bisa berlari sangat kencang, namun sebaliknya jika terlalu gemuk membuat larinya akan lebih lambat. "Semakin simple organisasi kita, semakin sederhana maka semakim fleksibel memutuskan kebijakan," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)