Pemindahan Ibu Kota Dipastikan Masuk RPJMN 2020-2024

Kamis, 09 Mei 2019 - 15:37 WIB
Pemindahan Ibu Kota...
Pemindahan Ibu Kota Dipastikan Masuk RPJMN 2020-2024
A A A
JAKARTA - Menteri Perencenaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan, rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan demikian, hal ini semakin menguatkan realisasi pemindahan Ibu Kota dalam lima tahun mendatang.

"Masalah pemindahan Ibu Kota sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024," ujar Bambang Brodjo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2019 di Hotel Sangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dia menyatakan, nantinya pemerintah akan menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sejalan dengan tahun pelaksanaan pemindahan Ibu Kota. "Ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya, akan kita lakukan penyesuaian untuk masuk RKP pada tahun bersangkutan," katanya.

Bambang pun optimistis rencana pemindahan Ibu kota ini akan berjalan dengan lancar karena pihaknya sudah melakukan studi yang matang, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kita sudah belajar dari keberhasilan dan kegagalan ibu kota yang cukup banyak. Belajar kegagalan itu, kita mencari upaya terbaik. Proses pemindahan ini memberikan manfaat dan sosial," jelasnya.

Selain itu menurutnya, pemindahan Ibu Kota dapat mempercepat pemerataan ekonomi di Indonesia. "Ini memberikan kesempatan bagi daerah di luar Pulau Jawa untuk berkembang lebih cepat sehingga bisa meningkat pemerataan pertumbuhan," tambahnya.

Sekedar informasi, ada tiga kandidat pemindahan Ibu Kota yakni di Sumatera, Kalimantan, atau Sulawesi dengan dua skenario pemindahan. Pertama dengan anggaran Rp466 triliun untuk kebutuhan lahan mencapai 40 ribu hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (k/l), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Skema kedua yakni dengan anggaran sebesar Rp323 triliun untuk kebutuhan lahan mencapai 30 ribu ha dan ASN yang bekerja di tingkat k/l, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri yang bermigrasi sebanyak 870 jiwa.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)