KreditCepat Ikut Sempurnakan Perlindungan Konsumen di Industri Pinjaman Online

Minggu, 12 Mei 2019 - 22:04 WIB
KreditCepat Ikut Sempurnakan...
KreditCepat Ikut Sempurnakan Perlindungan Konsumen di Industri Pinjaman Online
A A A
JAKARTA - Perlindungan Konsumen Industri Fintech Lending menjadi salah satu perhatian utama dalam ajang Fintech Exhibition, sebagai bagian dari acara Fintech Days 2019 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama AFPI. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia selaku penyelenggara mengatakan event ini bertujuan mempertemukan para penyelenggara (platform) dengan masyarakat atau calon konsumen.

Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Satgas Waspada Investasi, dan Direktorat Cyber Crime Polri, menyatakan perlindungan konsumen industri fintech lending sangat penting dilakukan.

Sementara itu, KreditCepat sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman online P2P serta turut berpartisipasi dalam Fintech Exhibition menekankan pentingnya perlindungan konsumen di era digital.

"Sebagai industry player, perlindungan konsumen adalah salah satu hal yang sangat diutamakan oleh KreditCepat," ujar Direktur Utama KreditCepat, Adinda Artemissia dalam keterangan resmi, Minggu (12/5/2019).

Adinda menerangkan untuk meminimalisir risiko bagi pemberi pinjaman, sumber data yang beragam dan kaya memegang peranan penting untuk menganjurkan pinjaman yang adil dan bertanggung jawab.

"KreditCepat berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan digital sebaik mungkin termasuk menjaga keamanan data pelanggan," paparnya.

Caranya terang dia, yakni transparan dan adil dalam menerapkan pengolahan data, serta bertanggung jawab dalam semua proses pengolahan data dan terhadap risiko yang dihadapi.

"Dengan menjadi anggota satuan tugas yang terdiri dari platform yang terdaftar di OJK, KreditCepat berperan dalam menyempurnakan sistem perlindungan konsumen yang berjalan di industri pinjaman online," terang Adinda.

Seiring dengan tingginya penetrasi internet dan kemajuan teknologi di Indonesia, menurutnya fintech sudah bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat. Penyebarannya kian pesat, lantaran fintech menawarkan banyak produk layanan yang belum bisa ditawarkan oleh bank, salah satu produk layanan pinjaman online P2P lending.

Maka lewat Fintech Exhibition, terang dia akan ada banyak informasi produk dan layanan dari para platform pinjaman online yang hadir di event ini. Sehingga masyarakat bisa mengenal lebih jauh mengenai fintech serta bagaimana memanfaatkannya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Roadmap Fintech P2P...
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028 Meluncur, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Demi Konsumen, OJK Terus...
Demi Konsumen, OJK Terus Pangkas Bunga Pinjol
OJK: Moratorium Fintech...
OJK: Moratorium Fintech P2P Lending Dicabut Pada Kuartal III 2023
Izin Uang Teman Dicabut,...
Izin Uang Teman Dicabut, Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan
Moratorium Izin P2P...
Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
Menyadari Kelemahan,...
Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
1 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
1 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
1 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
3 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved