Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending

Kamis, 03 September 2020 - 16:26 WIB
loading...
Menyadari Kelemahan,...
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi siap mendorong kolaborasi pelaku fintech lending dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi siap mendorong kolaborasi pelaku fintech lending dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Pihak regulator menyadari kelemahan data masyarakat menengah bawah yang masih berkategori unbankable.

(Baca Juga: Kewenangan Dipangkas, OJK Melawan )

Sementara data yang dimiliki dari BI dan OJK masih tidak mencukupi kebutuhan penyaluran. Meskipun demikian dia menilai ada beberapa penyesuaian dengan penyaluran SBN ritel yang telah dilakukan AFPI sebelumnya.

"Kita sangat butuh berkolaborasi, khususnya partisipasi penyaluran PEN. Ini sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Nanti kita sesuaikan karena ini beda dengan SBN," ujar Riswinandi dalam webinar tentang peran fintech pendanaan bersama untuk menyalurkan stimulus PEN di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

(Baca Juga: Erick Thohir Tambah Program Baru Demi Percepat Serapan Anggaran PEN )

Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chatib Basri mengatakan, dalam situasi sulit sekarang sangat dibutuhkan kolaborasi antara industri dengan regulator. Hal yang harus dicapai secepatnya adalah quick wins atau langkah cepat untuk hadapi tantangan saat ini.

"Pelaku fintech dari AFPI misalnya punya kekuatan di data. Ini bisa bantu banyak pihak seperti pemerintah atau regulator. Secepatnya kita cari success story bersama regulator. Nantinya itu bisa dikembangkan lagi kedepannya," ujar Chatib dalam kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved