Tekanan LSM Asing Rugikan Petani Tembakau di Indonesia

Selasa, 14 Mei 2019 - 12:37 WIB
Tekanan LSM Asing Rugikan...
Tekanan LSM Asing Rugikan Petani Tembakau di Indonesia
A A A
JAKARTA - Sejumlah LSM yang didanai The Union (International Union Againts Tuberculosis and Lung Desease), seperti Hasanuddin Center for Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention gencar mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia.

Tekanan LSM asing tersebut dinilai tidak beralasan, mengusik kedaulatan negara, dan justru dapat merugikan petani tembakau serta pekerja rokok di Indonesia. Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, tekanan yang dilakukan oleh LSM asing sejatinya merupakan persaingan industri kesehatan tertentu di luar negeri untuk memukul industri rokok di Tanah Air.

"Mereka menggunakan instrumen kesehatan karena itu dimunculkan lah kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal ini," kata Margarito di Jakarta, baru-baru ini.

Seperti yang disampaikan dalam World Smoking-Cessation Drug Market 2010-2025, di saat para penggiat anti tembakau mengkampanyekan bahaya tembakau dan menekan pemerintah untuk membuat regulasi yang ketat atas pengendalian tembakau, pada saat bersamaan pelaku industri kesehatan internasional meraup untung dari peluang bisnis nikotin tersebut.

Dampak tekanan LSM asing ini bukan cuma memukul industri rokok, tapi terutama dirasakan oleh petani tembakau dan pekerja rokok yang jumlahnya jutaan orang. "Dari sudut pandang hukum sebenarnya tidak cukup beralasan untuk mengesahkan kawasan tanpa rokok, kawasan bohong-bohong itu, kawasan terbuka dilarang orang merokok, gimana ceritanya?," ujar Margarito.

Apalagi Perda KTR seperti yang berlaku di Kota Bogor, lanjut dia, bertentangan dengan aturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Kerugiannya bukan industri rokok kita yang terpukul, tapi bagaimana caranya menyelamatkan petani-petani dan pekerja kita yang jumlahnya jutaan orang," tutur Margarito.

Kampanye rokok yang bisa membuat orang mati, menurut dia tidak beralasan karena bahaya dari asap mobil di jalan raya jauh lebih berbahaya. Tapi, kampanye anti asap mobil tidak digencarkan oleh LSM tersebut.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah sebaiknya mengabaikan tekanan dari LSM asing yang menginginkan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara luas di Indonesia. Jangan sampai LSM asing melakukan intervensi terhadap produk hukum di Indonesia dan mengusik kedaulatan negara.

"Kita harus pastikan pemerintah berpihak pada rakyat, berpihak pada ekonomi kita, berpihak pada petani kita, harus dipastikan kita berdaulat tidak diatur-atur oleh asing atau negara lain," kata Margarito. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)