Per April 2019, Porsi Gas untuk Domestik Capai 64%

Minggu, 19 Mei 2019 - 22:09 WIB
Per April 2019, Porsi...
Per April 2019, Porsi Gas untuk Domestik Capai 64%
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk dalam negeri, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, porsi gas untuk ekspor pun menurun seiring naiknya pemanfaatan gas untuk dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, per April 2019, porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri mencapai 64%. Sebaliknya ekspornya turun menjadi 36%.

Pemanfaatan domestik tersebut secara terinci adalah untuk industri sekitar 25%, pupuk 12,2%, kelistrikan 11%, LNG domestik 10,6%, lifting minyak 3,2%, LPG domestik 1,7%, bahan bakar gas 0,14% dan pipa gas kota 0,07%.

Pertama kali porsi gas domestik lebih besar dari ekspor terjadi pada tahun 2013, yakni sebesar 53%. Hingga saat ini porsi gas domestik tersebut terus meningkat dan bisa signifikan mencapai 64%. Bila kita tengok ke belakang, data 10 tahun yang lalu atau tahun 2009 porsi pemanfaatan gas domestik hanya 47%, bahkan tahun 2003 hanya sebesar 25%.

"Memaksimalkan sumber energi domestik untuk pemanfaatan dalam negeri merupakan bagian dari meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Tak hanya gas untuk prioritas domestik, imbuh Agung, begitu pula dengan minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sebelumnya untuk ekspor, kini telah diserap maksimal oleh domestik alias Pertamina. Pertamina menyebut, hingga pertengahan Mei 2019 (14/5), sebesar 135,000 barel per hari (bph) minyak mentah para KKKS telah diserap Pertamina. Bulan Juli 2019 nanti, ditargetkan seluruh 225.000 bph minyak mentah KKKS dapat diambil sepenuhnya oleh Pertamina.

Sesuai Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional bahwa kemandirian energi dan ketahanan energi dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi yang tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

"Kalau mau mengurangi defisit neraca perdagangan migas, bisa saja gas dibiarkan diekspor terus. Tapi bukan itu kebijakan energi nasional kita. Gas itu bukan hanya sekedar komoditas ekspor, tetapi harus sebagai modal pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Agung.

Sebagaimana diketahui untuk pengurangan defisit neraca migas telah dilakukan kebijakan pencampuran biodesel sebesar 20% dalam solar atau dikenal dengan kebijakan B20. Kebijakan yang mulai diintensifkan sejak September 2018 tersebut kini telah menghemat devisa signifikan sekaligus mengurangi impor Solar. Bahkan bulan Mei 2019 ini, Pertamina bisa menyetop impor solar, karena kebijakan B20 telah berjalan dengan baik.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Lima Jurus Fiskal agar...
Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Investasi Minim, Kebijakan...
Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved