Tiket.com Sebut Maskapai Sudah Turunkan Tarif Batas Atas

Senin, 20 Mei 2019 - 21:30 WIB
Tiket.com Sebut Maskapai Sudah Turunkan Tarif Batas Atas
Tiket.com Sebut Maskapai Sudah Turunkan Tarif Batas Atas
A A A
JAKARTA - Aplikasi perjalan online Tiket.com menyebut maskapai penerbangan di Indonesia sudah mematuhi peraturan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni lebih rendah di kisaran antara 12% sampai 16%. Hal ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen), No 106 Tahun 2019 yang berisi ketentuan tarif yang baru dan telah ditandatangani per 15 Mei 2019, lalu.

Chief Marketing Officer & Co-Founder tiket.com Gaery Undarsa mengatakan maskapai penerbangan sudah menurunkan TBA-nya sebanyak 12%. "Dengan adanya penuran tarif batas atas sebesar 15% sangat efektif hari ini. Dari sisi tiket rata-rata penurunannya sudah 12% dibandingkan sebelumnya. Maskapai udah ikutin beberapa," ujar Gaery di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dia menambahkan, kuartal pertama di tahun 2019, unit bisnis Transport Tiket membukukan pencapaian yang baik, dengan peningkatan penjualan tiket pesawat hampir 3 kali lipat dibanding kuartal pertama tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun terdapat kelesuan di industri, akibat harga tiket yang melonjak hampir dua kali lipat, aplikasi Tiket.com masih menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia untuk membeli tiket pesawat.

"Secara revenue naik terus dan benar-benar itu record-nya memang ada kenaikan tiket pesawat dari segi destinasi ini animo dan minat malah cukup tinggi. Dari segi penjualan tiket dibandingkan 2018 dari bulan ke bulan 2018 compare ke April 2,5 kali lipat untuk pesawat terbang," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3464 seconds (0.1#10.140)