Nasib Industri Penerbangan Nasional: 20 Tahun Dibelit Perang Tarif
loading...
![Nasib Industri Penerbangan...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/01/13/34/655615/nasib-industri-penerbangan-nasional-20-tahun-dibelit-perang-tarif-shp.webp)
Industri penerbangan nasional dinilai tak kompetitif. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra menilai industri penerbangan Indonesia tidak kompetitif dalam 20 tahun terakhir. Industri penerbangan menghadapi tantangan pasca-munculnya deregulasi maskapa i tahun 1999.
"Dunia penerbangan Indonesia 20 tahun terakhir tidak kompetitif. Banyak didominasi pemain besar dan juga perang tarif yang tidak sehat," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (13/1/2022).
Menurut dia, kondisi ini membuat sektor penerbangan tidak berkembang variatif karena didominasi grup perusahaan tertentu. Di sisi lain, regulasi pemerintah yang terus berubah-ubah membuat dunia usaha penerbangan sulit tumbuh.
"Banyak sekali area-area dari berbagai sektor yang sebetulnya bisa dilayani oleh penerbangan tapi tidak terlayani karena sektor-sektor penerbangan di luar airline itu tidak bisa berkembang. Sangat terhambat dengan aspek-aspek seperti perpajakan kemudian dukungan fiskal perizinan dan lain-lain," ungkapnya.
Di sisi lain, industri penerbangan juga menghadapi tantangan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi berdampak pada penurunan jumlah penerbangan domestik maupun internasional.
"Di awal pandemi tahun 2020, kita sudah siap untuk menghadapi masa-masa sulit sampai dengan tahun 2024. Kita siap untuk menerima kenyataan bahwa dalam 2-3 tahun ke depan akan mengalami masa sulit dan itu adalah titik awal untuk bisa menentukan strategi agar bertahan, baik Garuda maupun maskapai-maskapai lainnya," tuturnya.
Lihat Juga: Industri Penerbangan Masih Hadapi Tantangan Berat, Komisi V DPR Dorong Keberpihakan Pemerintah
"Dunia penerbangan Indonesia 20 tahun terakhir tidak kompetitif. Banyak didominasi pemain besar dan juga perang tarif yang tidak sehat," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (13/1/2022).
Menurut dia, kondisi ini membuat sektor penerbangan tidak berkembang variatif karena didominasi grup perusahaan tertentu. Di sisi lain, regulasi pemerintah yang terus berubah-ubah membuat dunia usaha penerbangan sulit tumbuh.
"Banyak sekali area-area dari berbagai sektor yang sebetulnya bisa dilayani oleh penerbangan tapi tidak terlayani karena sektor-sektor penerbangan di luar airline itu tidak bisa berkembang. Sangat terhambat dengan aspek-aspek seperti perpajakan kemudian dukungan fiskal perizinan dan lain-lain," ungkapnya.
Di sisi lain, industri penerbangan juga menghadapi tantangan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi berdampak pada penurunan jumlah penerbangan domestik maupun internasional.
"Di awal pandemi tahun 2020, kita sudah siap untuk menghadapi masa-masa sulit sampai dengan tahun 2024. Kita siap untuk menerima kenyataan bahwa dalam 2-3 tahun ke depan akan mengalami masa sulit dan itu adalah titik awal untuk bisa menentukan strategi agar bertahan, baik Garuda maupun maskapai-maskapai lainnya," tuturnya.
Lihat Juga: Industri Penerbangan Masih Hadapi Tantangan Berat, Komisi V DPR Dorong Keberpihakan Pemerintah
(uka)