Tensi Politik dan Global Meningkat, Sri Mulyani Masih Pede dengan APBN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih belum melihat kemungkinan adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2019 meski sejauh ini makin banyak sentimen negatif. Mulai dari gejolak ekonomi global hingga tensi politik domestik yang memanas dengan potensi membuat target makro ekonomi Indonesia bisa meleset.
Meski begitu Menkeu menekankan, pemerintah akan fokus menjalani kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam APBN 2019 terlebih dahulu. Lagi pula menurutnya perubahan APBN tidak serta merta bisa langsung diubah, sementara itu mantan Direktur Bank Dunia ini mengutarakan pemerintah bakal mengelola APBN dengan hati-hati.
"APBN tidak bisa dirubah per bulan karena sudah ada undang-undang (UU), itu yang kita lakukan. Beda dengan moneter, karena moneter bisa setiap saat Pak Perry (Gubernur BI) melakukan adjustment, kalau APBN kan diatur undang-undang. Jadi begitu sudah dibahas oleh DPR serta ditetapkan, itu yang harus kita laksanakan," jelas Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/5/2019)
Lebih lanjut Menkeu mengaku optimistis pengelolaan APBN pada tahun ini akan naik, baik dari sisi penerimaan, dari sisi belanja, maupun pembayaran. "Kami cukup percaya diri bahwa pengelolaan APBN akan terjaga hingga akhir tahun ini secara baik dan sesuai amanat. Dengan defisit tidak jauh dari sebelumnya," ujarnya.
Menkeu juga menyakini pelaksanaan anggaran pada tahun ini sesuai dengan harapan yakni dengan tingkat defisit yang tidak jauh dibandingkan tahun sebelumnya. "Jadi untuk make sure bahwa yang kita belanjakan itu adalah efektif, dan juga make sure bahwa dari sisi kemampuan kita insentif juga bisa efektif," jelasnya.
Meski begitu Menkeu menekankan, pemerintah akan fokus menjalani kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam APBN 2019 terlebih dahulu. Lagi pula menurutnya perubahan APBN tidak serta merta bisa langsung diubah, sementara itu mantan Direktur Bank Dunia ini mengutarakan pemerintah bakal mengelola APBN dengan hati-hati.
"APBN tidak bisa dirubah per bulan karena sudah ada undang-undang (UU), itu yang kita lakukan. Beda dengan moneter, karena moneter bisa setiap saat Pak Perry (Gubernur BI) melakukan adjustment, kalau APBN kan diatur undang-undang. Jadi begitu sudah dibahas oleh DPR serta ditetapkan, itu yang harus kita laksanakan," jelas Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/5/2019)
Lebih lanjut Menkeu mengaku optimistis pengelolaan APBN pada tahun ini akan naik, baik dari sisi penerimaan, dari sisi belanja, maupun pembayaran. "Kami cukup percaya diri bahwa pengelolaan APBN akan terjaga hingga akhir tahun ini secara baik dan sesuai amanat. Dengan defisit tidak jauh dari sebelumnya," ujarnya.
Menkeu juga menyakini pelaksanaan anggaran pada tahun ini sesuai dengan harapan yakni dengan tingkat defisit yang tidak jauh dibandingkan tahun sebelumnya. "Jadi untuk make sure bahwa yang kita belanjakan itu adalah efektif, dan juga make sure bahwa dari sisi kemampuan kita insentif juga bisa efektif," jelasnya.
(akr)