Gubernur BI Pede QRIS Bakal Tingkatkan Kinerja Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QR Indonesia Standard (QRIS) dengan demikian sistem pembayaran berbasis QR Code nasional akan dilakukan secara terinterkoneksi dan terinteropabilitas. Gubernur BI Perry Warjiyo mengutarakan, peluncuran ini diharapkan mampu mendorong industri perbankan, layanan keuangan digital maupun perdagangan untuk menerapkan QRIS dan menyesuaikannya dengan sistem yang dimiliki.
"Soft launching QRIS ini menjadi momentum kita untuk mencocokan dengan industri. Kita sudah bicara dengan perbankan, fintech comodities, bagaimana mengintegrasikan API banking dan fintech," ujar Perry di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu menjelaskan, peluncuran QRIS ini juga merupakan salah satu contoh peranan dari BI untuk menjaga sistem keuangan dari disrupsi sistem perekonomian digital. Sebab, dengan berkembangnya ekonomi digital, disaat yang bersamaan juga meningkatkan potensi terjadinya kejahatan dalam sistem keuangan nasional.
"Peran kita bagaimana memastikan inovasi ini benefit bagi ekonomi dan keuangan Indonesia. Market mechanism tidak selalu ada sisi baiknya, ada saatnya market gagal akibat perkembangan industri. Ini peran policy maker menjawab dampak negatif itu," tutur Perry.
Sebagai informasi, dengan adanya QRIS, maka penyedia jasa sistem pembayaran QR Code seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, maupun yang berasal dari luar negeri seperti AliPay maupun WechatPay harus menyesuaikan sistem QR Codenya dengan QRIS. Sehingga, QR Code yang ada di Indonesia hanya satu bentuk QRIS.
"Soft launching QRIS ini menjadi momentum kita untuk mencocokan dengan industri. Kita sudah bicara dengan perbankan, fintech comodities, bagaimana mengintegrasikan API banking dan fintech," ujar Perry di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu menjelaskan, peluncuran QRIS ini juga merupakan salah satu contoh peranan dari BI untuk menjaga sistem keuangan dari disrupsi sistem perekonomian digital. Sebab, dengan berkembangnya ekonomi digital, disaat yang bersamaan juga meningkatkan potensi terjadinya kejahatan dalam sistem keuangan nasional.
"Peran kita bagaimana memastikan inovasi ini benefit bagi ekonomi dan keuangan Indonesia. Market mechanism tidak selalu ada sisi baiknya, ada saatnya market gagal akibat perkembangan industri. Ini peran policy maker menjawab dampak negatif itu," tutur Perry.
Sebagai informasi, dengan adanya QRIS, maka penyedia jasa sistem pembayaran QR Code seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, maupun yang berasal dari luar negeri seperti AliPay maupun WechatPay harus menyesuaikan sistem QR Codenya dengan QRIS. Sehingga, QR Code yang ada di Indonesia hanya satu bentuk QRIS.
(akr)