Sepanjang 2019, KKP Proses 33 Kasus Destructive Fishing

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:01 WIB
Sepanjang 2019, KKP...
Sepanjang 2019, KKP Proses 33 Kasus Destructive Fishing
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bekerja sama dengan pemerintah daerah, Polri dan TNI AL memproses 33 kasus kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing) dalam lima bulan pertama tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman mengatakan, kasus-kasus destructive fishing ini umumnya dipahami sebagai kegiatan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom, racun, dan setrum.

Dari sejumlah kasus tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP telah berhasil memproses 11 kasus di beberapa lokasi, yaitu 1 kasus di Lombok Timur (NTB), 1 kapal di Kupang (NTT), 4 kapal di Kapoposang (Sulsel), dan 5 kapal di Raja Ampat (Papua Barat). Sementara kasus yang ditangani oleh Penyidik Polri sebanyak 21 kasus, yaitu 7 kasus di Lampung, 4 kasus di Kalimantan Selatan, 1 kasus di Sulawesi Selatan, 3 kasus di Nusa Tenggara Timur, 2 kasus di Jawa Timur, dan 4 kasus di Nusa Tenggara Barat.

Dalam hal pengungkapan kasus destructive fishing, Penyidik TNI AL telah berhasil menangkap 1 kapal pelaku pengebom ikan di Luwuk, Sulawesi Selatan pada tahun 2019 ini.

“Kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak atau tidak ramah lingkungan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Adapun bagi pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dalam rangka mengatasi kegiatan destructive fishing di perairan Indonesia, lanjut dia, Ditjen PSDKP meningkatkan intensitas pengawasan khususnya pada area-area yang memiliki kerawanan tinggi terjadinya destructive fishing. Lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi, antara lain Nias, Anambas, Lampung, Madura, Lombok, Sumbawa, Kendari, Konawe, Pangkajene Kepulauan, Maluku Utara, Banggai, Balikpapan, dan Raja Ampat.

Hal ini merupakan langkah penting untuk terus menjaga kelestarian sumber daya perikanan dari dampak besar yang akan ditimbulkan dari kegiatan penangkapan ikan yang merusak.

“Dampak yang ditimbulkan akibat destructive fishing tidak kalah dibandingkan dampak akibat illegal fishing. Sebagai contoh penggunaan bom dan racun ikan dengan target ikan-ikan karang mengakibatkan kerusakan dan kematian terumbu karang di sekitarnya," tambah Agus.

Selain itu, langkah-langkah pengawasan yang sifatnya persuasif dan pencegahan juga akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal PSDKP bekerja sama dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah maupun swasta.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP: Destructive Fishing...
KKP: Destructive Fishing Terindikasi Meningkat di Masa Covid-19
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Lewat Aksi Kejar-kejaran,...
Lewat Aksi Kejar-kejaran, KKP Bekuk 4 Pelaku Pengeboman Ikan
KKP Perketat Pengawasan...
KKP Perketat Pengawasan Zona Penangkapan Ikan di WPPNRI
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Luar Biasa, Kapal Hiu...
Luar Biasa, Kapal Hiu Macan 01 Menangkap 1.001 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Berita Terkini
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
38 menit yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
1 jam yang lalu
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
1 jam yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
1 jam yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
2 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved