Dampak Perang Dagang, Prediksi Laba Maskapai Global Dipangkas 21%

Minggu, 02 Juni 2019 - 12:01 WIB
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, Prediksi Laba Maskapai Global Dipangkas 21%
A A A
SEOUL - Perolehan laba industri penerbangan tahun ini diperkirakan terpangkas hingga 21% di tengah kekhawatiran atas perang dagang yang meluas serta kenaikan harga minyak dunia.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) yang mewakili sekitar 290 maskapai atau lebih dari 80% lalu lintas udara global, menyebut industri ini diperkirakan akan membukukan laba USD28 miliar (sekitar Rp392 triliun) pada 2019, turun dari perkiraan Desember sebesar USD35,5 miliar (sekitar Rp497 triliun).

"Maskapai masih akan mendapat untung tahun ini, tetapi tidak ada uang yang mudah didapat," ungkap Direktur Jenderal IATA Alexandre de Juniac pada pertemuan tahunan organisasi tersebut di Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip Reuters, Minggu (2/6/2019).

de Juniac mengatakan, perkiraan itu berkaitan dengan agenda politik proteksionis atau isolasionis yang sedang meningkat. Di bagian lain, capaian keuntungan maskapai menurut para ekonom merupakan salah satu indikator untuk mendeteksi tren kepercayaan konsumen dan perdagangan global.

Pasar saham global terpuruk pada hari Jumat (31/5) setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif atas barang-barang impor asal Meksiko. Hal itu menambah kekhawatiran akan meningkatnya perang dagang yang akan mendorong AS dan ekonomi utama dunia lainnya ke dalam resesi.

Maskapai global tahun lalu melaporkan perolehan laba tahunan sekitar USD30 miliar. Akan tetapi, kondisi di pasar kargo udara yang merupakan sumber pendapatan tambahan untuk operator telah melemah secara substansial.

"Anda melihat bahwa perdagangan internasional sekarang berada pada tingkat pertumbuhan nol, sehingga ada dampak langsung pada bisnis kargo kami," kata de Juniac.

Pertumbuhan kapasitas penumpang yang mencapai 6,9% pada 2019 diperkirakan melambat menjadi 4,7% tahun ini. Sementara tarif rata-rata mendatar setelah terjadi penurunan sebesar 2,1% pada 2018.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)