Pemerintah Janji Bayar Piutang Subsidi BBM ke Pertamina Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku sudah mengantongi komitmen pembayaran piutang subsidi BBM tahun ini. Kompensasi itu berdasarkan penjualan Premium dan solar yang di bawah rata-rata pada 2017 dan 2018.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pemerintah sudah menyatakan janji akan membayarkan kompensasi tersebut tahun ini. Namun itu tergantung dari kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Iya biasa aja. Semua yang subsidi pasti begitu, lewat APBN yang mengatur Kementerian Keuangan nantinya," ujar Nicke di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Nicke menegaskan, bahwa piutang kompensasi pemerintah itu tidak akan mengganggu keuangan Pertamina. Dia juga menegaskan pencatatan piutang dan kompensasi pemerintah itu yang akhirnya mendongkrak laporan keuangan, sudah disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Itu sudah persetujuan. Semua angka itu persetujuan oleh pemerintah dulu. Makanya tahapannya audit BPK, persetujuan pemerintah ada Kementerian BUMN, Kementerian ESDM. Sudah oke kemudian kita sampaikan ke KAP kita finalisasi kemudian diajukan ke pemegang saham disahkan di RUPS," tutupnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pemerintah sudah menyatakan janji akan membayarkan kompensasi tersebut tahun ini. Namun itu tergantung dari kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Iya biasa aja. Semua yang subsidi pasti begitu, lewat APBN yang mengatur Kementerian Keuangan nantinya," ujar Nicke di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Nicke menegaskan, bahwa piutang kompensasi pemerintah itu tidak akan mengganggu keuangan Pertamina. Dia juga menegaskan pencatatan piutang dan kompensasi pemerintah itu yang akhirnya mendongkrak laporan keuangan, sudah disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Itu sudah persetujuan. Semua angka itu persetujuan oleh pemerintah dulu. Makanya tahapannya audit BPK, persetujuan pemerintah ada Kementerian BUMN, Kementerian ESDM. Sudah oke kemudian kita sampaikan ke KAP kita finalisasi kemudian diajukan ke pemegang saham disahkan di RUPS," tutupnya.
(akr)