Jurus Menkeu Jaga Kurs Rupiah Stabil di 2020
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan nilai tukar rupiah bakal bergerak fleksibel hingga tahun 2020, mendatang. Apalagi, gejolak ekonomi global dari ketidakpastian hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok membuat mata uang Garuda tersebut bergerak fluktuatif dan cenderung melemah.
Kondisi itu membuat pemerintah mencari cara untuk memperbaiki dan menjaga kondisi nilai tukar rupiah. Sebab, menjaga nilai tukar yang stabil dapat memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi secara konsisten.
"Nilai tukar rupiah stabil, namun fleksibel merupakan instrumen kebijakan makro yang penting untuk menjaga ekonomi Indonesia dari shock dan tekanan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, upaya perbaikan nilai tukar dilakukan dengan memperbaiki kinerja ekspor barang dan jasa serta pendalaman sektor keuangan. Selain itu, memperbaiki iklim investasi karena mempengaruhi posisi neraca transaksi modal dan finansial. "Persoalan tersebut telah dan akan menjadi agenda perekonomian kita," tegas Sri Mulyani.
Di sisi lain, lanjutnya, perbaikan struktural diperlukan untuk memperkuat daya saing ekonomi domestik, penguatan sektor riil dan pendalaman sektor industri, perbaikan infrastruktur, serta penyederhanaan aturan atau deregulasi.
"Jadi produk Indonesia harus memiliki daya saing baik untuk ekspor maupun di pasar domestik. Perbaikan iklim investasi dan penyederhanaan regulasi juga akan mendorong arus investasi masuk ke Indonesia," jelasnya.
Kondisi itu membuat pemerintah mencari cara untuk memperbaiki dan menjaga kondisi nilai tukar rupiah. Sebab, menjaga nilai tukar yang stabil dapat memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi secara konsisten.
"Nilai tukar rupiah stabil, namun fleksibel merupakan instrumen kebijakan makro yang penting untuk menjaga ekonomi Indonesia dari shock dan tekanan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, upaya perbaikan nilai tukar dilakukan dengan memperbaiki kinerja ekspor barang dan jasa serta pendalaman sektor keuangan. Selain itu, memperbaiki iklim investasi karena mempengaruhi posisi neraca transaksi modal dan finansial. "Persoalan tersebut telah dan akan menjadi agenda perekonomian kita," tegas Sri Mulyani.
Di sisi lain, lanjutnya, perbaikan struktural diperlukan untuk memperkuat daya saing ekonomi domestik, penguatan sektor riil dan pendalaman sektor industri, perbaikan infrastruktur, serta penyederhanaan aturan atau deregulasi.
"Jadi produk Indonesia harus memiliki daya saing baik untuk ekspor maupun di pasar domestik. Perbaikan iklim investasi dan penyederhanaan regulasi juga akan mendorong arus investasi masuk ke Indonesia," jelasnya.
(akr)