Asumsi Makro RAPBN 2024 Disetujui Banggar DPR, Intip Rinciannya
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:21 WIB
loading...
Asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ( Banggar DPR ) dan pemerintah.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024
Keputusan tersebut diambil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada Jumat (16/6/2023).
Ketua Banggar, Said Abdullah mengatakan, pembahasan RAPBN 2024 oleh Panja Banggar DPR menunjukkan semangat optimisme atas perekonomian nasional tahun depan. "Optimisme itu dilandasi dari berbagai bacaan atas proyeksi ekonomi makro Indonesia dari berbagai pihak, termasuk lembaga lembaga ekonomi yang kredibel," ujar Said di Jakarta.
Baca Juga: APBN Penjaga Ekonomi
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024
Keputusan tersebut diambil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada Jumat (16/6/2023).
Ketua Banggar, Said Abdullah mengatakan, pembahasan RAPBN 2024 oleh Panja Banggar DPR menunjukkan semangat optimisme atas perekonomian nasional tahun depan. "Optimisme itu dilandasi dari berbagai bacaan atas proyeksi ekonomi makro Indonesia dari berbagai pihak, termasuk lembaga lembaga ekonomi yang kredibel," ujar Said di Jakarta.
Baca Juga: APBN Penjaga Ekonomi
Lihat Juga :