Maskapai Diimbau Sosialisasikan Penerbangan Codeshare ke Konsumen

Jum'at, 14 Juni 2019 - 14:43 WIB
Maskapai Diimbau Sosialisasikan...
Maskapai Diimbau Sosialisasikan Penerbangan Codeshare ke Konsumen
A A A
JAKARTA - Penerbangan codeshare adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, penerbangan codeshare harus disosialisasikan kepada calon jasa pengguna angkutan udara.

"Penerbangan codeshare ini harus diinformasikan kepada penumpang dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan," jelas Polana di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Codeshare merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan. Untuk penerbangan codeshare, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.

Penerbangan codeshare memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk masing-masing maskapai. Penerbangan codeshare dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik. Sebagai pelaksana penerbangan codeshare domestik haruslah perusahaan penerbangan nasional. Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar (marketing carrier) sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi (operating carrier).

Pelaksanaan penerbangan codeshare biasa dilakukan oleh maskapai dalam satu aliansi atau grup semisal Sky Team, One World, dan Star Alliance. Garuda misalnya, merupakan anggota dari Sky Team.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Polana agar seluruh maskapai meningkatkan pelayanannya dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan yakni keselamatan, keamanan dan pelayanan.

"Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus bekerja sama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman," tutup Polana.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)