Ada AUTP, Petani Tak Perlu Khawatir Lagi Banjir dan Kemarau

Senin, 17 Juni 2019 - 17:32 WIB
Ada AUTP, Petani Tak...
Ada AUTP, Petani Tak Perlu Khawatir Lagi Banjir dan Kemarau
A A A
JAKARTA - Kemarau dan banjir di sejumlah daerah di Indonesia yang terjadi saat ini menjadi ancaman bagi petani. Jika tidak segera ditangani,maka bisa mengganggu produksi pangan nasional. Namun para petani tidak perlu khawatir karena pemerintah telah memfasilitasi dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir dan kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. "Dengan membayar premi hanya Rp36.000 per hektar per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp6 juta per hektar," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (PSP), Sarwo Edhy di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sarwo berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga 2019 ini cenderung meningkat. Tahun 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.

Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62%) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peserta AUTP sebanyak 1 juta ha. "Tahun ini (2019) kami targetkan lahan yang tercover AUTP seluas 1 juta hektar. Mudah-mudahan dapat tercapai," katanya.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani dan peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

"Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit," tuturnya.

Seperti diketahui AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan, atau serangan OPT.

Bahkan untuk mendorong petani mengikuti, AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp144.000 per hektar. "AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP," kata Sarwo.

Sampai kini, pengembangan AUTP pun tak menemui banyak kendala. Artinya, pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo sampai saat ini berjalan lancar. Bahkan, untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

PT Jasindo juga menengarai, minat petani menjadi peserta AUTP cukup dinamis. Peserta AUTP tak hanya petani yang lahan sawahnya rawan bencana banjir, kekeringan, dan serangan OPT. Petani yang lahan sawahnya relatif aman dari bencana banjir pun mulai banyak yang tertarik menjadi peserta AUTP.

"Kami pun bersama tim teknis dan dinas terkait terus melakukan sosialisasi di lapangan supaya semua petani bisa menjadi peserta AUTP," papar Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ika Dwinita Sofa.

Alhasil, menurut Ika, dengan sosialisasi terus-menerus, petani akhirnya menyadari pentingnya menjadi peserta AUTP. Setelah menjadi peserta AUTP, padi yang ditanam di sawah selama semusim akan mendapat jaminan asuransi.

Data PT Jasindo menyebutkan, sampai saat ini jumlah peserta AUTP yang terbanyak masih terkonsentrasi di Jawa. Dari jumlah petani di Jawa yang sudah menjadi peserta AUTP, sebanyak 30% adalah petani Jawa Timur, Jawa Barat 15%, dan Jawa Tengah sekitar 10%.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8228 seconds (0.1#10.140)