Serapan APBD Rendah, Sri Mulyani Dorong Genjot Pembangunan Daerah

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:19 WIB
Serapan APBD Rendah,...
Serapan APBD Rendah, Sri Mulyani Dorong Genjot Pembangunan Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masih banyak daerah yang serapan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) rendah. Hal ini berdampak pada tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Pasalnya, berdasarkan laporan hasil evaluasi hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 terdapat SiLPA yang cukup besar antara lain, Provinsi DKI Jakarta Rp12.17 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp2.250.000.000.000,00, Provinsi Aceh Rp1.652.595.332.255,00, Provinsi Jawa Timur Rp1.526.174.869.217,00, Provinsi Jawa Tengah Rp686.759.423.000,00, Provinsi Bali Rp510.757.121.691,00.

Selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Utara Rp500.000.000.000,00, Sumatera Barat Rp486.422.448.521,72, Provinsi Riau Rp68.313.634.620,20, Provinsi Lampung Rp93.706.929.856,27, Provinsi DI Yogyakarta Rp465.119.895.321,23, Provinsi Kalimantan Tengah Rp202.234.441.150,72, Provinsi Sulawesi Barat Rp130.214.583.519,09, Provinsi Sulawesi Tengah Rp367.635.953.127,04, Provinsi Papua Rp888.119.740.276,61.

Melihat hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengiyakan rendahnya Silpa ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah. Apalagi serapan pembangunan masih sangat rendah.

"Silpa kan dari APBD mereka dan itu kewenangan dari Pemda, pembangunan masing-masing itu bisa dimaksimalkan dan dimanfaatakan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Sebagai informasi, SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol), maka menunjukkan penyerapan anggaran 100%.

Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)