Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Jepang Rampung di 2019
A
A
A
JAKARTA - Setelah menyelesaikan General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA), Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan negosiasi protokol amandemen dengan target penyelesaian akhir 2019. Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang.
Pada pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara meminta para delegasi menyelesaikan protokol amandemen sesuai hasil rekomendasi. Selain itu, kedua pemimpin berkomitmen menyelesaikan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2019.
“Konfirmasi penyelesaian GR-IJEPA oleh pemimpin kedua negara merupakan hal yang sangat penting dan simbolis bagi hubungan perdagangan. Oleh karena itu, saya sangat senang sekaligus bangga bahwa kedua Pemimpin, di tengah kesibukan menghadiri KTT G20 memberikan konfirmasi bahwa GR-IJEPA telah selesai,” ujar Mendag di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Mendag menyampaikan, kedua negara telah menyepakati pengumuman penyelesaian GR-IJEPA akhir Juni 2019 dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. Bagi Indonesia penyelesaian GR- IJEPA menunjukkan semakin pentingnya negara-negara di dunia untuk saling mempererat hubungan ekonomi mereka di tengah-tengah friksi dagang yang dihadapi dunia saat ini.
Sambung dia mengungkapkan, GR-IJEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pergerakan tenaga kerja (MNP), kerja sama, pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan asal barang, perbaikan iklim berusaha, dan kekayaan intelektual.
Menurut Mendag, cakupan perjanjian yang komprehensif menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia dan Jepang, mengingat kedua negara dapat saling melengkapi sehingga dapat menjadi mitra yang saling menguntungkan.
“Selain akses pasar di bidang barang dan jasa, salah satu manfaat yang ingin dicapai dari IJEPA adalah kerja sama sektor industri melalui New Manufacturing Industry Development Center (New MIDEC). Misalnya di bidang otomotif, elektronik, industri makanan minuman, tekstil, sertaprogram lainnya yang saling menguntungkan,” terang Mendag.
Direktur Perundingan Bilateral, selaku Alternate Ketua Perunding Indonesia untuk GR-IJEPA Ni Made Ayu Marthini menambahkan, delegasi Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perubahan protokol hasil peninjauan sebelum akhir 2019.
“Delegasi kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan amandemen protokol tahun ini karena telah ditunggu oleh para pelaku usaha kedua negara untuk mendorong perdagangan dan investasi antara Jepang dan Indonesia,” pungkas Mendag.
Pada pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara meminta para delegasi menyelesaikan protokol amandemen sesuai hasil rekomendasi. Selain itu, kedua pemimpin berkomitmen menyelesaikan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2019.
“Konfirmasi penyelesaian GR-IJEPA oleh pemimpin kedua negara merupakan hal yang sangat penting dan simbolis bagi hubungan perdagangan. Oleh karena itu, saya sangat senang sekaligus bangga bahwa kedua Pemimpin, di tengah kesibukan menghadiri KTT G20 memberikan konfirmasi bahwa GR-IJEPA telah selesai,” ujar Mendag di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Mendag menyampaikan, kedua negara telah menyepakati pengumuman penyelesaian GR-IJEPA akhir Juni 2019 dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. Bagi Indonesia penyelesaian GR- IJEPA menunjukkan semakin pentingnya negara-negara di dunia untuk saling mempererat hubungan ekonomi mereka di tengah-tengah friksi dagang yang dihadapi dunia saat ini.
Sambung dia mengungkapkan, GR-IJEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pergerakan tenaga kerja (MNP), kerja sama, pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan asal barang, perbaikan iklim berusaha, dan kekayaan intelektual.
Menurut Mendag, cakupan perjanjian yang komprehensif menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia dan Jepang, mengingat kedua negara dapat saling melengkapi sehingga dapat menjadi mitra yang saling menguntungkan.
“Selain akses pasar di bidang barang dan jasa, salah satu manfaat yang ingin dicapai dari IJEPA adalah kerja sama sektor industri melalui New Manufacturing Industry Development Center (New MIDEC). Misalnya di bidang otomotif, elektronik, industri makanan minuman, tekstil, sertaprogram lainnya yang saling menguntungkan,” terang Mendag.
Direktur Perundingan Bilateral, selaku Alternate Ketua Perunding Indonesia untuk GR-IJEPA Ni Made Ayu Marthini menambahkan, delegasi Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perubahan protokol hasil peninjauan sebelum akhir 2019.
“Delegasi kedua negara berkomitmen untuk menyelesaikan amandemen protokol tahun ini karena telah ditunggu oleh para pelaku usaha kedua negara untuk mendorong perdagangan dan investasi antara Jepang dan Indonesia,” pungkas Mendag.
(akr)