Pemerintah Kejar Target Bauran Energi 23% dengan Pembangkit Baru

Selasa, 02 Juli 2019 - 00:03 WIB
Pemerintah Kejar Target...
Pemerintah Kejar Target Bauran Energi 23% dengan Pembangkit Baru
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement melalui pelaksanaan berbagai kebijakan seputar Energi Baru Terbarukan (EBT). Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar, mengatakan untuk mendukung pengembangan EBT dan memenuhi tercapainya Bauran Energi 23% sesuai dengan kebijakan energi nasional di tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan.

"Untuk mendorong percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan, dapat dilakukan dengan penambahan pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan di luar rincian RUPTL PLN 2019-2028," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Terkait dengan komitmen komposisi EBT untuk bauran energi tahun 2025 sebesar 23%, Wanhar merinci target tersebut akan dipenuhi melalui PLTA 10,4%, dan PLTP dan EBT lainnya sebesar 12,6%.

"Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero), Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Dalam RUPTL terbaru ini, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga 2028 adalah 16.765 MW," paparnya.

Namun begitu, pengembangan EBT juga menghadapi beberapa tantangan. Seperti BPP di beberapa wilayah Indonesia yang sudah relatif rendah, sehingga harga keekonomian pembangkit EBT umumnya di atas BPP. Beberapa daerah memiliki install capacity yang kecil sehingga pembangkit EBT intermittent (PLTS dan PLTB) hanya mendapatkan porsi atau kuota MW yang kecil.

Sebaliknya, ada juga daerah yang sulit menerima EBT karena alasan sudah terjadi over supply. Selain itu, daerah yang memiliki potensi energi yang baik relatif sedikit. Namun dengan harga merujuk ke BPP dirasa kurang menarik bagi pengembang. Di luar itu, biaya eksplorasi (PLTP) terutama untuk drilling yang cukup besar ternyata, rasio tingkat keberhasilannya kecil.

Sampai saat ini, jelas Wanhar, pemerintah sudah menandatangani beberapa komitmen terkait pengembangan EBT. Dalam Progres IPP PPA Tahun 2017 sampai dengan 2018 terdapat 75 kontrak yang sudah melakukan penandatanganan pembangkit EBT (PPA) dengan rincian 7 tahap COD, 32 tahap konstruksi, dan 36 dalam proses persiapan financial close.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa Mulyana, memahami dilema yang dihadapi pemerintah dalam upaya membangun kelistrikan nasional berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. "Saat ini, listrik yang harganya terjangkau masih mengandalkan batubara," paparnya.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). RUU ini menjadi langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke energi baru terbarukan, seperti geothermal alias panas bumi.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisyam, materi RUU ini sudah masuk Prolegnas dan diharapkan sudah mulai dibahas oleh anggota DPR baru pada Oktober nanti. "Sementara sebelum undang-undang itu ada, sebaiknya Kementerian ESDM lebih fokus mendorong program-program EBT," harapnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Kegiatan Evaluasi di 8 Lapangan Panas Bumi
Erick Thohir Ingin Pertamina...
Erick Thohir Ingin Pertamina dan PLN Segera Beralih ke EBT
Pertamina Geothermal...
Pertamina Geothermal Dorong Panas Bumi Jadi Katalis Dekarbonisasi
Pembangunan Geothermal...
Pembangunan Geothermal Disambut Penolakan, Pakar UI: Semua Pihak Harus Arif
Indonesia Siapkan Skema...
Indonesia Siapkan Skema Bisnis Baru Genjot Pengembangan Panas Bumi
IIGCE 2022: Tidak Ada...
IIGCE 2022: Tidak Ada Alasan Tunda Pemanfaatan Panas Bumi
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
2 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
5 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
15 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
16 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
16 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved