Menkeu Pastikan Aturan Cukai Plastik Diterapkan Tahun Ini

Rabu, 03 Juli 2019 - 11:56 WIB
Menkeu Pastikan Aturan...
Menkeu Pastikan Aturan Cukai Plastik Diterapkan Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengajukan aturan untuk pengenaan cukai plastik yang nantinya akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimis aturan tersebut bisa rampung pada tahun ini. Asalkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah memberikan lampu hijau untuk memungut cukai plastik.

“Kita lihat saja tadi yang disampaikan oleh dewan Komisi XI akan melalukan pendalaman. Insha Allah tahun ini, kita optimis,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, untuk payung hukumnya adalah berupa PP, sedangkan teknis pemungutannya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kalau nanti komisi XI menyetujui produknya adalah PP dan tentunya operasionalnya PMK,” jelasnya.

Saat ini seluruh rancangan dari aturan mengenai cukai plastik sudah digodok meskipun belum mendapatkan persetujuan DPR. Tujuannya adalah untuk mempercepat implementasi dari pungutan cukai plastik.

“Secara teknis kami pararel sudah siapkan bersama dengan kementerian/lembaga yang terkait. LHK sudah ada, bahkan draft-nya sudah mulai kita susun. Harapannya supaya persetujuan diberikan, sehingga kita bisa langsung implementasikan,” jelasnya

Adapun PP-nya nanti akan berbentuk aturan baru. PP baru ini akan menjadi payung hukum mengenai barang kena cukai dalam bentuk plastik.

“PP-nya mengenai barang kena cukai baru dalam bentuk plastik,” ucapnya.

Sedangkan aturan turunannya nantinya akan mengatur masalah teknis seperti berapa besar pungutannya dan plastik apa saja yang akan dikenakan pungutan cukai.

“Ya ini masalah teknis. Lebih rincinya kita akan menindaklanjuti persetujuan itu dalam bentuk PP dan PMK, nah sekarang objeknya ditentukan dalam rapat berikutnya. Pemerintah sampai dengan rapat tadi telah mengusulkan barang kena cukai baru dalam bentuk kantong plastik,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hanya 3 Obyek Cukai...
Hanya 3 Obyek Cukai di Indonesia Selama Puluhan Tahun, Saatnya Perluasan
Tarif Cukai Plastik...
Tarif Cukai Plastik Belum Bisa Jalan Sebelum Ada PP
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
25 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
52 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
2 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved