Pengawasan Aktivitas Ekspor-Impor Makin Ketat di Perbatasan Darat

Rabu, 03 Juli 2019 - 22:14 WIB
Pengawasan Aktivitas...
Pengawasan Aktivitas Ekspor-Impor Makin Ketat di Perbatasan Darat
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) menegaskan komitmen untuk membackup bea cukai, dalam mengawasi serta mengkoordinasikan dan memfasilitasi aktivitas lintas batas. Mengingat pentingnya perlindungan dan pengawasan dalam aktivitas ekspor dan impor di perbatasan darat.

"Saya ingin kita bersepakat bahwa tidak ada aktivitas lintas negara yang tidak tertib. Harus ada perlindungan dan pengawasan masyarakat perbatasan dan kepentingan nasional. Jangan sampai kita lalai yang berakibat pada pelemahan sistem perekonomian kita secara nasional. Ini harus menjadi atensi kita bersama," tegas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali mengatakan untuk meningkatkan ekspor, tapi di saat yang sama, beliau juga membuka ruang untuk kebutuhan impor. "Tapi aktivitas impor tidak boleh membunuh upaya nasional untuk menumbuhkan industri nasional," terang dia.

"Kita akan terus melakukan komunikasi sosial terhadap masyarakat di kawasan perbatasan. Kita dan para stakeholders terkait juga akan terus berkomunikasi dengan para pedagang perbatasan," paparnya.

Lebih lanjut Robert mengatakan, bahwa bukan hanya mensosialisasikan, seluruh stakeholders berkomitmen untuk mempersiapkan masyarakat dengan social engineering di daerah perbatasan demi hidup dengan pranata sosial dan hukum kualitas transnasional.

"Ini adalah isu pada level hubungan antar bangsa. Kita harus tetap konsisten dan yakin bahwa ini dalam konteks penegakan hukum nasional, kita ingin memudahkan masyarakat dengan ketertiban hukum," ucap Robert.

Ditambah olehnya, bersamaan dengan kedaulatan negara adalah kesejahteraan masyarakat, kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terdapat dua instrumen yang dikenalkan dalam dua PMK baru ini, yang sebenarnya hanyalah pengaturan ulang dari peraturan yang sudah existing.

"Ada dimensi kedaulatan negara sebagai tolak ukur. Ada dua hal terkait yakni hukum nasional harus berfungsi dengan baik di kawasan perbatasan negara, semua peraturan harus terlaksana dengan baik. Kedua, efek atau implikasi positif dari pemberlakuan hukum nasional yang menjadi hak negara harus dipastikan masuk dan diterima oleh negara," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
7 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
7 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
8 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
8 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
9 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
9 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved