Pengaruhi Investasi Migas, Kesepakatan Pengembangan Blok Masela Dinanti

Rabu, 03 Juli 2019 - 22:34 WIB
Pengaruhi Investasi...
Pengaruhi Investasi Migas, Kesepakatan Pengembangan Blok Masela Dinanti
A A A
JAKARTA - Percepatan penandatanganan rencana pengembangan (PoD) Blok Masela dinilai perlu dilakukan, lantaran berpengaruh pada perkiraan waktu onstream sumber gas di Laut Arafura. Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menerangkan, jangan sampai kembali tertunda karena menurutnya sudah tidak ada lagi masalah berarti.

Terlebih kata Mamit, penandatanganan revisi PoD berjalan lancar ditambah sebelumnya sudah didahului oleh penandatanganan HoA antara otoritas pemerintah Indonesia dengan pihak terkait. Karenanya penundaan penandatanganan PoD yang semula dijadwalkan pada 27 Juli 2018, menimbulkan pertanyaan.

"Terkait dengan belum ditandatangani Blok Masela, saya berpikir memang sangat disayangkan. Harapan saya akhir bulan Juni lalu ditandatangani, karena pasca penandatanganan HOA di Jepang semua sudah clear tinggal perbaikan-perbaikan saja," kata Mamit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Sambung dia, diharapkan proses pengembangan Blok Masela ini dapat berjalan secara profesional dan bebas dari pemburuan rente. "Mengingat proyek ini bernilai USD20 Milyar, jadi jangan sampai para pencari rente hadir dan merugikan negara kedepannya," lanjutnya.

"SKK Migas harus benar-benar mempersiapkan proyek pengembangan Blok Masela ini. Jangan sampai ini menunda dalam jangka waktu lama sehingga Blok Masela kembali terkatung-katung dan akhirnya kita dirugikan juga dengan molornya pelaksanaan proyek Masela ini," pungkas Mamit.

Sebagaimana yang telah dikatakan sebelum, untuk penandatanganan PoD Blok Masela ini direncanakan pada 27 Juni 2019 di Jepang dan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun tak tahu sebabnya penandatanganan itu batal dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto membenarkan adanya pembatalan agenda tersebut. Dan pemerintah Indonesia belum menyetujui dokumen yang diajukan oleh kontraktor. "Belum," ujarnya singkat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)