Bikin Macet Tol, Kemenhub Tindak Tegas Truk dengan Muatan Berlebih

Jum'at, 05 Juli 2019 - 14:32 WIB
Bikin Macet Tol, Kemenhub...
Bikin Macet Tol, Kemenhub Tindak Tegas Truk dengan Muatan Berlebih
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang menjadi pemicu kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Jasa Marga saat ini melakukan pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Namun, pengerjaan itu ada hambatan dengan melintasnya truk odol," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada truk odol. Pasalnya, dampaknya luas kepada ekonomi sosial dan kelancaran lalu lintas.

"Dan nantinya akan ada penambahan angkutan barang sedemikian besar, dimana kami sudah diskusi dan sudah dalam tahap penyempuranan. Kemungkinan akhir bulan ini kita sampaikan ke Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum dabn Perumahan Rakyat (PUPR)," tutur dia.

Budi menegaskan pelanggaran terkait truk odol dapat dijerat Pasal Tindak Pidana 277.

"Rusaknya jembatan di Mesuji juga kita lakukan penyedikan. Pemerintah komitmen pada permasalahan odol. Meski tahapannya kita dengarkan masukan asosiasi logsitik," pungkasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)