Siap-Siap Kena 'Razia' Tes Antigen di Jalan Tol hingga Terminal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi darat . Langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. ( Baca juga:Sritex Bantah Keterlibatan Gibran dalam Pengadaan Goodie Bag Bansos )
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, nanti pihaknya akan melakukan tes acak rapid test antigen kepada para penumpang yang menggunakan transportasi darat. Tes acak ini akan dilakukan pada rest area jalan tol dan juga terminal hingga transportasi penyeberangan.
"Ada tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri. Di penyeberangan juga kita akan lakukan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020).
Menurut Budi Setiyadi, tes acak ini akan dilakukan oleh pihaknya mulai besok. Saat ini pihaknya bersama dengan pihak kepolisian sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaannya. ( Baca juga:Satpam Diduga Aniaya Dokter Muda di Rooftop Hotel Palmerah )
"Besok kita mulai, hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya," ucapnya.
Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) 20201 dalam masa pandemi virus Corona diberlakukan pada masa libur Nataru. Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, nanti pihaknya akan melakukan tes acak rapid test antigen kepada para penumpang yang menggunakan transportasi darat. Tes acak ini akan dilakukan pada rest area jalan tol dan juga terminal hingga transportasi penyeberangan.
"Ada tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri. Di penyeberangan juga kita akan lakukan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020).
Menurut Budi Setiyadi, tes acak ini akan dilakukan oleh pihaknya mulai besok. Saat ini pihaknya bersama dengan pihak kepolisian sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaannya. ( Baca juga:Satpam Diduga Aniaya Dokter Muda di Rooftop Hotel Palmerah )
"Besok kita mulai, hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya," ucapnya.
Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) 20201 dalam masa pandemi virus Corona diberlakukan pada masa libur Nataru. Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.
(uka)