Penurunan Giro Wajib Minimum Bisa Kerek Likuiditas Bank Rp100 Triliun

Jum'at, 05 Juli 2019 - 18:55 WIB
Penurunan Giro Wajib...
Penurunan Giro Wajib Minimum Bisa Kerek Likuiditas Bank Rp100 Triliun
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerangkan kebijakan penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yang berlaku sejak 1 Juli 2019 bisa membuat likuiditas bagi perbankan bertambah hingga Rp100 triliun. Likuiditas itu diharapkan bisa disalurkan menjadi kredit dan menopang pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dampak secara langsung dari penurunan GWM ini adalah terciptanya tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp25 triliun. Namun, angka itu bisa menjadi Rp100 triliun jika memperhitungkan dampaknya secara luas.

Menurutnya perputaran uang perbankan bisa bertambah, dimana melalui mekanisme kredit. "Kalau kita perhitungkan angka money multiplier potensi bisa tambah likuiditas Rp100 triliun," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Pendekatan penggadaan uang (money multiplier) yakni dengan formulasi nilai penggandaan uang ditentukan atas kebalikan dari rasio uang yang dicadangkan (reserve ratio). Artinya, semakin rendah nilai GWM, maka penciptaan uang baru akan semakin meningkat.

Diketahui sejak 1 Juli lalu, rasio GWM diturunkan sebesar 50 basis poin. Dengan demikian, kewajiban GWM bank umum konvensional menjadi sebesar 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dari sebelumnya 6,5%, sementara bank syariah sebesar 4,5% dari sebelumnya 5%.

Ketika likuiditas bertambah Rp25 triliun, potensi kredit perbankan juga akan bertambah. Kemudian, jika kredit tersebut digunakan untuk aktivitas ekonomi, maka hasilnya tentu akan masuk lagi ke jasa keuangan dan tercatat sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. Setelah itu, bank akan memutar lagi menjadi kredit. Kemudian siklus itu akan berulang lagi sehingga potensi pelipatgandaan uang terus meningkat.

Penurunan rasio GWM ini merupakan langkah BI agar pertumbuhan ekonomi tetap bisa berjalan tanpa menggunakan transmisi suku bunga acuan. Apalagi, BI masih pikir-pikir ulang untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) lantaran situasi ekonomi global belum kondusif, meski indikator makroekonomi Indonesia mendukung hal tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
Perbankan Nasional Masih...
Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya
Bos BI Ungkap Sudah...
Bos BI Ungkap Sudah Suntik Likuiditas Perbankan Capai Rp667,6 Triliun
BI Suntik Perbankan...
BI Suntik Perbankan Rp118,4 Triliun Hingga Akhir Agustus 2021
Jaga Likuditas Perbankan,...
Jaga Likuditas Perbankan, BI Tekankan Belum Perlu Pakai Skema PLJP
BI Tambah Suntikan Likuiditas...
BI Tambah Suntikan Likuiditas ke Perbankan Rp167,7 Triliun
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
23 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
33 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
35 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
53 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved