Kemenhub Panggil Direksi Damri Bahas Aksi Mogok Pekerja

Sabtu, 06 Juli 2019 - 15:16 WIB
Kemenhub Panggil Direksi...
Kemenhub Panggil Direksi Damri Bahas Aksi Mogok Pekerja
A A A
JAKARTA - Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil direksi Perum Damri, untuk membahas mengenaikan terganggunya layanan Damri untuk trayek-trayek Bandara Soekarno Hatta (Basoetta). Hal itu terjadi sebagai imbas dari mogok kerja yang dilakukan pengemudi Damri.

"Ini mau saya rapatkan di Bandara Soekarno Hatta. Nanti kami akan jelaskan," ujar Dirjen Hubungan Darat Budi Setiadi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Sebelumnya manajemen menerangkan, demo pengemudi Damri Basoetta sebenarnya berlangsung kemarin, Jumat 6 Juli 2019, tuntutannya adalah agar helper-helper lama direkrut oleh Damri dan diposisikan di dalam bus kembali. Demo pengemudi yang diduga didalangi oleh segelintir provokator tersebut sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan menyerang pejabat Damri yang langsung menemui mereka dengan maksud menjelaskan kebijakan perusahaan dan untuk mendapatkan titik temu.

Diterangkan dengan system e-tiket, layanan helper di dalam bus (on board) sudah tidak diperlukan. Namun perlu digarisbawahi bahwa layanan helper tidak pernah dihilangkan. Layanan helper dipindahkan dari dalam bus (on board) ke luar bus (off board).

"Sesuai dengan fungsinya, helper-helper DAMRI disiagakan untuk membantu pelanggan DAMRI di titik-titik pemberangkatan dan titik-titik kedatangan. Dengan demikian tidak ada pengurangan layanan DAMRI dengan adanya perpindahan posisi helper," bunyi pernyataan resmi manajemen Damri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
80 Juta Orang Mudik,...
80 Juta Orang Mudik, Kemenhub Tindak Oknum yang Mainkan Tarif Bus
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
4 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved